Rabu, 28 Desember 2011

UCAPAN NATAL DAN PERAYAAN NATAL

Maaf… Agak kontraversial ( openion searing )

Setiap tahun, selalu umat Islam kisruh mendiskusikan masalah perayaan natal dalam pandangan Islam. Fatwa MUI tentang haramnya merayakan natal bersama selalu menjadi perbincangan hangat di mana-mana. Ada yang mendukung, ada pula yang menyangkal. Masing-masing memiliki argumentasi sendiri-sendiri. Bagaimana pandangan Islam menurut anda mengenai masalah ini?

Sebelum diskusi masalah ini dilanjutkan, ada baiknya semua pihak menyadari tentang beberapa hal :

Pertama, tidak ada satu teks atau dalil-pun, baik dalam Qur’an atau hadis, yang dengan gamblang melarang atau mendorong umat Islam mengucapkan selamat Natal atau ikut dalam perayaan Natal. Kalau pun ada dalil Qur’an atau hadis yang dikutip oleh sejumlah pihak, maka dalil itu sifatnya umum, bukan dalil khusus yang secara jelas berkaitan dengan masalah ini. Pada zaman Nabi, masalah ucapan selamat Natal ini belum muncul.

Kedua, baik fatwa MUI yang melarang ucapan selamat Natal atau ikut dalam perayaan Natal, atau pandangan sarjana Islam lain yang membolehkan hal itu, adalah sekedar pendapat. Sebagai sebuah pendapat, ia bukanlah sesuatu yang mutlak benar ataupun mutlak salah. Oleh karena itu, percekcokan antara umat Islam gara-gara masalah yang sebetulnya sepele ini sama sekali kurang perlu. Perbedaan pendapat haruslah dipuji sebagai berkah yang mesti disyukuri. Masing-masing pihak sudah semestinya saling menghormati.

Sejumlah argumen tentang bolehnya mengucapkan selamat Natal

Tanpa mengurangi penghargaan pada mereka yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada saudara-saudara kita yang beragama Kristen, saya cenderung kepada pendapat yang membolehkannya. Berikut ini adalah sejumlah argumen yang bisa saya kemukakan:

(1) Sebagaimana sudah saya sebut di atas, tidak ada dalil atau teks satupun dalam Qur’an atau hadis yang dengan jelas-jelas melarang atau menganjurkan umat Islam mengucapkan selamat Natal atau ikut perayaan Natal. Dalil-dalil yang dikutip oleh mereka yang melarang hal ini hanyalah dalil yang bersifat umum, bukan dalil sharih, atau petunjuk yang jelas. Karena tak ada larangan atau perintah dari agama, maka status masalah ini kembali kepada keadaan semula yang dalam hukum Islam (fiqh) disebut dengan dalil “al-bara’ah al-asliyyah“. Maksudnya, sebelum tuntunan agama datang, segala sesuatu pada dasarnya diperbolehkan, terutama yang berkenaan dengan hal-hal di luar masalah ritual murni atau ibadah mahdhah. Dengan demikian, masalah ucapan Natal ini seharusnya kita kembalikan kepada keadaan semula, yaitu jawaz atau boleh-boleh saja. Contoh yang mudah adalah soal pemilu. Dalam Qur’an atau hadis tak ada dalil satupun yang melarang atau memerintahkan pemilihan umum untuk memilih seorang pemimpin. Karena itu, hukum pemilu adalah mubah, jawaz, alias boleh-boleh saja.

(2) Walaupun tidak ada dalil yang secara jelas membolehkan atau melarang ucapan Natal, ada sebuah ayat dalam Qur’an yang secara tak langsung bisa dipahami sebagai petunjuk tentang bolehnya ucapan Selamat Natal ini. Sekali lagi, dalil berikut ini bukanlah dalil sharih, tetapi dalil yang bersifat umum. Yaitu sebuah ayat dalam Surah Maryam, “wa al-salamu ‘alayya yauma wulidtu wa yauma amutu wa yauma ub’athu hayya”. Arti ayat itu, dan keselamatan tertuju padaku (maksudnya Nabi Isa atau Yesus) saat aku dilahirkan, saat aku meninggal, dan saat aku dibangkitkan lagi dalam keadaan hidup-hidup.

Dalam tafsir Mafatih al-Ghaib karangan Fakhr al-Din al-Razi (w. 1209 M) dikatakan bahwa pengertian “al-salam” dalam ayat itu adalah bahwa Nabi Isa selamat atau diselamatkan dari tuduhan orang-orang pada zaman itu bahwa ia lahir dari hubungan nikah yang tak sah, alias zina. Sebagaimana kita tahu, Islam sepakat dengan Kristen mengenai “immaculation” atau kesucian dan keperawanan Maryam (Maria); maksudnya, kelahiran Yesus tidaklah terjadi karena hubungan laki-perempuan, tetapi kelahiran yang suci melalaui perantaraan malaikat. Karena Maria mengandung Nabi Isa tanpa melalui hubungan suami-isteri, ia dituduh oleh orang-orang pada zamannya sebagai melakukan zina. Ayat di atas menjelaskan bahwa tuduhan itu tak benar, dan karena itu Nabi Isa selamat dari tuduhan tersebut (al-salamu ‘alayya).

Ayat ini tidak bisa secara langsung dipahami sebagai perintah atau anjuran mengucapkan selamat Natal, tetapi secara implisit bisa dipakai sebagai argumen pendukung. Sesuai dengan makna implisit ayat itu, dan mengikuti penafsiran al-Razi, umat Islam boleh mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristen, terutama manakala mereka, dengan ucapan itu, berniat untuk membersihkan Maryam dan Nabi Isa dari tuduhan kotor seperti disinggung di atas. Dengan niat semacam itu, umat Islam bukannya berdosa karena mengucapkan selamat Natal, malah mendapatkan pahala.

Ayat di atas perlu mendapatkan perhatian yang sedikit lebih dalam dari kita karena mengungkapkan suatu pemahaman mengenai figur Nabi Isa yang paralel dengan kepercayaan yang ada dalam agama Kristen. Ayat itu menjelaskan bahwa Nabi Isa lahir, kemudian meninggal, dan bangkit kembali. Memang dalam ayat itu tak ada keterangan apakah Nabi Isa bangkit di hari ketiga seperti diimani oleh umat Kristen. Namun demikian, kerangka besar pemahaman Islam dan Kristen mengenai figur Yesus untuk sebagian besar sejajar: Yesus lahir, meninggal dan bangkit lagi. Sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadis, Nabi Isa akan kembali ke dunia pada akhir zaman. Lagi-lagi, kepercayaan tentang kedatangan kedua Yesus ini paralel dengan kepercayaan yang ada dalam Kristen. Umat Islam selama ini terlalu terpaku pada perbedaan antara kedua agama itu, tetapi lupa adanya kesejajaran semacam ini.

Sekali lagi, tentu benar bahwa ada perbedaan yang mendasar antara akidah Islam mengenai Nabi Isa atau Yesus dengan iman Kristen. Salah satu perbedaan mendasar itu adalah bahwa Islam menolak pandangan mengenai keilahian Yesus. Ini sudah menjadi pengetahuan umum. Dalam hal ini, umat Islam dan Kristen bisa “agree to disagree” atau sepakat untuk tak sepakat. Namun, baik umat Islam atau Kristen tak boleh melupakan bahwa ada kesejajaran doktrinal antara kedua agama itu berkenaan dengan figur Yesus.

Karena kemiripan dan kesejajaran doktrin semacam ini, tak ada alasan sama sekali untuk khawatir bahwa mengucapkan selamat Natal akan membahayakan akidah umat Islam. Inilah yang akan saya jelaskan dalam poin ketiga di bawah ini.

(3) Salah satu alasan mereka yang melarang ucapan selamat Natal adalah kekhawatiran bahwa tindakan itu akan mengacaukan akidah umat Islam. Lebih jauh lagi ada yang khawatir bahwa dengan mengucapkan selamat Natal, umat Islam secara diam-diam atau implisit menyetujui agama Kristen.

Tentu kekhawatiran semacam ini patut kita hormati, karena menunjukkan adanya “ghirah” atau kecemburuan dan loyalitas pada akidah Islam. Jika betul bahwa seseorang akan langsung goyah imannya gara-gara mengucapkan selamat Natal, maka memang sebaiknya orang tersebut menghindari ucapan itu. Meskipun dalam hal ini kita bisa mengajukan pertanyaan dan sekaligus rasa hairan: Bagaimana mungkin seseorang goyah imannya hanya karena ucapan Natal?

Ala kulli hal (artinya kira-kira “anyway”), kekhawatiran semacam itu, menurut saya, terlalu berlebihan. Kekhawatiran semacam ini, dalam pandangan saya, lebih cenderung dibuat-buat ketimbang sesuatu yang faktual. Sebaiknya kita mendidik umat Islam untuk dewasa dalam beragama, dan tak usah terlalu khawatir dengan agama lain, seolah-olah agama lain adalah “najis”. Sebagaimana sudah saya tunjukkan, ada kesamaan antara Islam dan Kristen dalam memandang figur Yesus, sebagaimana juga ada perbedaan. Sekurang-kurangnya, ucapan selamat Natal yang keluar dari mulut seorang Muslim menandakan bahwa dia mengafirmasi adanya hubungan persaudaraan dan kemiripan doktrinal antara kedua agama warisan dari Nabi Ibrahim itu. Soal perbedaan biarlah itu menjadi soal pribadi dan “urusan dapur” kedua agama tersebut.

Lebih dari itu, bukankah dalam Qur’an dinyatakan dengan jelas bahwa Tuhan menciptakan manusia bersuku-suku, berpuak-puak, agar mereka saling mengenal? Dengan kata lain, dialog antarbudaya dan antaragama adalah tindakah yang dipujikan dalam Qur’an. Ucapan selamat Natal menandakan bahwa umat Islam mempunyai “willingness“, isti’dadiyyah, atau kesediaan untuk melakukan dialog itu.

Jika umat Kristen dengan senang hati mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada umat Islam tanpa ketakutan akan roboh imannya, bagaimana pula umat Islam ketakutan mengucapkan selamat Natal? Apakah bobot iman umat Islam lebih rapuh ketimbang umat Kristen?

Bagaimana dengan ikut dalam perayaan Natal? Apakah hal itu diperbolehkan dalam Islam?

Sekali lagi, dalam Islam tidak ada dalil sharih yang mencegah atau mengharuskan umat Islam untuk ikut perayaan Natal. Oleh karena itu, status perkara ini lagi-lagi harus dikembalikan kepada hukum asal, yaitu jawaz atau kebolehan. Di sini harus dikatakan dengan jelas, bahwa yang menjadi diskusi adalah soal ikut perayaan Natal, bukan ikut ibadah Natal. Perbedaan ini penting ditegaskan karena dalam setiap upacara hari raya suatu agama selalu terdapat dua aspek yang berbeda. Aspek pertama adalah aspek ritual dan peribadatan. Aspek kedua adalah aspek sosial-kultural. Idul Fitri, misalnya, adalah hari raya umat Islam yang mengandung dua apsek: aspek ritual dalam bentuk salat Ied dan aspek sosial-kultural dalam bentuk acara halal-bihalal atau saling berkunjung. Begitu pula dalam masalah Natal. Umat Islam tentu tak diperbolehkan ikut dalam ibadah Natal di gereja. Tetapi mereka tentu boleh saja ikut dalam perayaan Natal yang sifatnya sosial-kultural seperti acara halal-bihalal itu. Ini adalah bagian dari mu’amalah bain al-nas, atau pergaulan antarmanusia. Dalam pergaulan itu, Islam mengenal haqq al-jiwar, atau hak bertetangga.

Umat Islam diperintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga mereka, tak peduli apapun agama mereka. Dalam sebuah hadis, Nabi bersabda “Man kana yu’minu bi ‘l-Lahi wa ‘l-yaum al-akhiri fal yukrim jarahu.” Artinya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka ia harus memuliakan tetangganya. Tentu memuliakan tetangga memiliki makna yang luas, termasuk terlibat dalam upacara-upacara sosial-kultural.

Sebagai penutup, umat Islam saat ini hidup dalam negara Indonesia yang secara sosial-keagamaan sangat pluralistis. Etika kehidupan berbangsa dan bernegara yang disepakati oleh semua kelompok dan golongan di negeri ini, sebagaimana pula telah diwariskan oleh founding fathers kita, adalah seperti tertuang dalam filosofi “bhinneka tunggal ika“, berbeda tetapi tetap dalam semangat persatuan. Filosofi ini mengingatkan kita pada falsafah yang dianut oleh bangsa Amerika, pluribus unum, beragam tetapi tetap satu.

Dalam sinaran filosofi semacam ini, umat Islam sudah selayaknya mengembangkan etika sosial yang mendorong terjadinya saling pengertian dan pemahaman antaragama. Kesan yang terbaca dari para ulama atau penulis Muslim yang biasa mengecam ucapan selamat Natal adalah adanya sikap tertutup di sana. Ini sama sekali tak sesuai dengan semangat bhinneka tungga ika itu.

Saya yakin, umat Islam sudah cukup dewasa dalam beragama, serta cukup kuat imannya. Iman umat Islam tak mungkin bisa keropos hanya gara-gara mengucapkan selamat Natal atau ikut dalam perayaan Natal. Iman umat Islam justru akan diperkaya dalam dialog antarbudaya dan antaragama. Iman yang dewasa hanya bisa tumbuh dalam pergaulan yang luas, bukan iman yang dikurung dalam “tempurung”. Sebagaimana manusia akan sehat jiwa raganya jika bergaul dan belajar dari keragaman dalam masyarakat, begitu pula iman umat Islam akan tumbuh dewasa dan sehat wal-afiat jika dikembangkan melalui pergaulan antariman.

Demikian pendapat saya. Jika ada yang benar dalam pendapat ini, maka itu datangnya dari Allah semata. Jika ada yang salah, itu adalah semata-mata karena kelemahan saya sebagai manusia.

Al-haqqu min rabbika fala takunanna min al-mumtarin.
Wa ‘l-Lahu a’lam bi ‘l-shawab.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

subhanallah...seandainya umat islam di indonesia bisa bersikap dewasa dalam beragama seperti yang abi Azkan sebutkan...tak akan ada lagi pertikaian sesama muslim dalam hal beragama...sehingga hadits rasulullah yang mengatakan bahwa perbedaan di antara umatku adalah Rahmat ... benar-benar akan terasa Rahmatnya karena Islam sendiri turun sebagai Rahmatan lil 'alamin kan...?

Azkan Ihsan mengatakan...

Trmaksih komennya, Btul... Smga Allah mmberkahi kita smua, aamiin