Senin, 30 April 2012

SOAL-SOAL AL-QUR’AN DAN AL-HADITS KELAS V SD AL-KAUTSAR

1. Apakah arti dari Al-Zalzalah ?
2. Dimanakah Surat Al-Zalzalah di turunkan ?
3. Apakah arti dari Surat Al-zalzalah ayat 7 dan 8 ?
4. Tuliskan bunyi Surat Al-Zalalah ayat 4 ?
5. Tuliskan pengertian Makharijul huruf ?
6. Tuliskan huruf-huruf yang keluar melalui Halqi ?
7. Apakah pengertian Halqi dan Syafatain ?
8. Ada berapakah huruf yang keluar melalui Lisan ?
9. Huruf MIM dan BA' makhrajnya adalah ?
10. Tuliskan huruf yang keluar melalui ujung  
       kerongkongan ?
11.Tuliskan arti dari Al-Insyirah  ?
12.Terdiri dari berapa ayatkah surat Al-Insyirah ?
13.Surat apakah yang diturunkan sebelum surat al-Insyirah ?
14.Bunyi ayat berapakah Wa Wadho'naa ang-ka wizrok,dalam surat al-Insyirah ?
15.Bunyi ayat berapakah Faidzaa faroghta fannshaob,dalam surat al-Insyirah ?
16.Tuliskan arti dari “ Fa inna ma’al ‘usri yusroo” ?
17.Tuliskan arti dari Ayat 7-8 surat al-Insyirah ?
18.Di kota manakah tempat diturunkannya surat al-Insyirah ?
19.Tuliskan ari dari kata Nasyroh ?
20.Tuliskan arti daari kata Al-‘Usri ?
21.Tuliskan arti dari kat Yusron ?
22.Terbagi berapakah hukum Nun Mati dan Tanwin ?
23.Apakah arti dari Izhar ?
24.Apakah arti dari Idgham Bi Gnunnah ?
25.Apakah arti dari Idgham Bila Ghunnah ?
26.Apakah arti dari Ikhfa’ ?
27.Apakah arti dari Iqlaab ?
28.Ada berapakah huruf Idgham Bi Ghunnah, jelaskan ?
29.Ada berapakah huruf Izhar, jelaskan ?
30.Ada berapakah huruf Ikhfa’, jelaskan ?
31.ل ي م و ن ر  adalah huruf-huruf dari hukum bacaan…
32.عنك  (‘ang-ka) adalah contoh dari hukum bacaan …
33.انقض  (ang-qodho) adalah contoh dari hukum bacaan …
34.فا نصب  (fann-shob ) adalah contoh dari hukum bacaan …
35.ا نبئهم   ( amm-bi’hum)  adalah contoh hukum bacaan….
36.لن نصبر (Lann-nashbiro)  adalah contoh hukum bacaan….
37.من ربهم (Mir-robbihim) adalah contoh bacaan….              
38.ت ح   dalam hukum nun mati/tanwin adalah bagian dari huruf… dan …
39.د ط    dalam hukum nun mati/tanwin adalah bagian dari huruf…
40.ل ر    dalam hukum nun mati/tanwin adalah merupakan huruf dari hukum bacaan…
41.Memasukkan suara Nun Mati atau  Tanwin ke dalam huruf berikutnya tanpa berdengung  adalah pengertian dari…..
42.Merubah suara Nun Mati / Tanwin menjadi suara MIM Mati adalah pengertia dari…
43.Terbagi berapakah hukum Mim Mati ?
44.Tuliskan huruf Ikhfa’ Syafawi ?
45.Tuliskan huruf Idgham Syafawi ?
46.Tuliskan 10 huruf dari huruf-huruf Izhar Syafawi ?
47.هم فيها ( hum-fiihaa) adalah contoh dari hukum bacaan … 
48.لهم مغفرة    ( lahumm-maghfiroh ) adalah contoh dari hukum bacaan … 
49.هم بالخير   ( Humm-Bilkhoir)  adalah contoh dari hukum bacaan …
50.Apakah yang dimaksud hadits ?
51.Tuliskan bunyi hadits yang memerintahkan membaca basmalah sebelum makan ?
52.Tuliskan arti dari Bismillaahi Awwalahu wa aakhirohuu ?
53.نهى النبى ان يتنفس فى الاناء او ينفخ فيه   Tuliskan larangan apakah yang terdapat dalam hadits tersebut ?
54.Tuliskan hadits yang melarang kita makan dan minum dalam keadaan berdiri ?
55.Tuliskan bunyi hadits yang artinya “Tidak akan masuk surga orang yang suka mencela” ?       
56.Tuliskan beberapa adab yang di ajarkan Rasulullah SAW ketika makan ?
57.Tuliskan  hukum membaca do’a setelah adzan ?
58.Tuliskan  do’a setelah adzan ?
49.Tuliskan arti do’a setelah adzan ?
60.Tuliskan adab –adab dalam berdo’a ? 
Azkan Ihsan di Ruang Guru SD Al-Kautsar Bandar Lampung
  

Jumat, 27 April 2012

PAWANG HUJAN DALAM KONSEP ISLAM

Adapun pengendalian hujan berdasarkan pendekatan spiritual, terbagi dua kelompok, pertama kelompok orang beriman dengan senjatanya do’a, kedua kelompok orang yang tidak beriman dengan kemampuannya memanfaatkan bantuan Jin.

Tentang kelompok pertama tidak perlu kita bahas detail karena memang sudah ma’ruf bahwa untuk mendatangkan hujan mereka berdo’a dengan sungguuh-sungguh kepada Alloh SWT sebagaimana dijelaskan dalam QS Al Baqoroh : 22

Mengenai kelompok kedua karena mereka berkolaborasi dengan Jin tentunya melalui prektek-praktek kleniknya berusaha agar hujan datang maupun berhenti/pindah sesuai keinginannya, dan orang seperti ini dikenal dengan istilah dukun. Senjata mereka adalah dupa, miyak wangi, bunga dan jampi-jampi agar Jin datang untuk membantu mewujudkan keinginannya, perhatikan firman Alloh SWT “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin- jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS Jin : 6).

Cara kerja pawang pada umumnya :
1.Ada yang mensyaratkan beberapa kaleng bir untuk minum makhluk halus penggeser hujan.
2.Ada pawang yang menggunakan mantra dan  meminta keluarga mengucapkan mantra tersebut.
3.Ada pawang yang minta disediakan beberapa rantang nasi dan sebuah payung hitam.
4.Ada yang membalikkan sapu lidi bekas dan  ditancapkan bawang merah dan cabai merah.
5.Ada  yang melarang shahibul hajat untuk mandi sepanjang hari.
6.Ada pula yang minta disediakan berpuluh-puluh batang rokok dari lintingan daun nipah.
7.Ada  pawang tidak diperkenankan menyentuh air dan harus puasa ngebleng.
8.Ada juga pawang yang berziarah ke makam leluhur orang yang minta bantuan.

Proses Terjadinya Hujan dalam Teori Islam
Hanya  Allah yang dapat menurunkan hujan. ( QS. Luqman: 34 ) dan (Asysyuro:28 )
Malaikat Izrail melaksanakan perintah Allah. Mengumpulkan Qoza'ah yaitu gumpalan kecil awan. Membuat Ra'd yaitu suara guruh dan Barq yaitu kilat.

Mujahid berkata: "Suara guruh adalah perbuatan malaikat dan kilat adalah sayap-sayapnya untuk menggiring awan agar turun hujan". Awan digabung menjadi satu oleh Malaikat Izrail sampai terjadilah Muzollah yaitu gumpalan awan yang besar dan gelap dengan dibantu oleh angin sehingga menutupi sebagian langit. Turun hujan atas izin Allah.

Pawang hujan bukan menghentikan hujan akan tetapi memindahkan hujan ketempat yang lain seperti : ke gunung, lembah, laut atau hutan karena ada sesuatu hajat atau hujan itu mendatangkan mudharat.

Menghentikan hujan dalam Kajian “Ahli Hikmah”
1.      Meneliti terlebih dahulu kondisi langit
2.      Hujannya memberi mudharat
3.      Memohon kepada Allah
4.      Tawassul kepada Nabi Muhammad
5.      Memindahkan hujan pada tempat lain seperti pegunungan, lembah-lembah atau hutan dengan berdoa kepada Allah.

Doa  Menghentikan Hujan

اَللَّهُمَّ اسْقِ عِبَادَكَ وَبَهَائِمَكَ، وَانْشُرْ رَحْمَتَكَ، وَأَحْيِي بَلَدَكَ الْمَيِّتَ

“Ya Allah! Berilah hujan kepada hamba-hambaMu, ternak-ternakMu, berilah rahmatMu dengan merata, dan suburkan tanahMu yang tandus.” ( HR. Abu Dawud 1/305 dihasan oleh Al-Albani).

  اَللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا، اَللَّهُمَّ عَلَى اْلآكَامِ وَالظِّرَابِ، وَبُطُوْنِ اْلأَوْدِيَةِ وَ مَنَابِتِ الشَّجَرِ

 Ya Allah! Hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya, Allah! Berilah hujan ke daratan tinggi, beberapa anak bukit perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan.” [194] [194] HR. Al-Bukhari 1/224 dan Muslim 2/614.  

Dari Zaid bin Khalid al-Juhani RA dia berkata, suatu ketika Rasulullah SAW shalat shubuh bersama kami di Hudaibiyyah di atas bekas langit (hujan) yg terjadi sejak malam, begitu selesai, orang-orang pun menyongsongnya, lalu beliau bersabda: “Apakah kalian tahu apa yang telah difirmankan oleh Rabb kalian ?”. Para shahabat menjawab : “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau SAW bersabda :
“Allah telah berfirman : ‘Pagi hari ini ada di antara hambaku yang beriman kepada-Ku dan ada pula yang kafir. Adapun yang berkata : ‘Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah’ ; maka ia telah beriman kepada-Ku dan kafir terhadap bintang-bintang. Adapun yang berkata : ‘Kita diberi hujan karena bintang ini dan itu’ ; maka ia telah kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang”. [HR. Bukhari (2/23), Muslim (1/83)]

Dari Abdullah bin Umar RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Ada lima kunci ghaib yang tidak diketahui seorangpun kecuali Allah: Tidak ada seorangpun yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari, tidak ada seorangpun yang mengetahui apa yang terdapat dalam rahim, tidak ada satu jiwapun yang tahu apa yang akan diperbuatnya esok, tidak ada satu jiwapun yang tahu di bumi mana dia akan mati, dan tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan turunnya hujan.” (HR. Al-Bukhari no. 1039)

Allah Ta’ala berfirman, “Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Fathir: 2).

Sebagian ulama seperti penulis tafsir Al Jalalain mengatakan bahwa rahmat yang dimaksudkan di sini adalah rizki dan hujan.(Lihat Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Muhammad bin Ahmad Al Muhalla dan Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakr As Suyuthi, hal. 434, Maktabah Ash Shofaa, cetakan pertama, tahun 1425 H.).

Hujan, yang membuat, menurunkan, yang menentukan kadar, waktu dan tempatnya adalah Allah. Jika Allah menetapkan hujan di tempat A pada waktu B dan selama C, maka ia akan terjadi sebagaimana yang Allah tetapkan,tidak seorang pun mampu menolak, memindah atau memperpendek atau mengurangi kadarnya. Kalau ada mendung hitam di suatu daerah lalu hujan tidak turun di daerah tersebut bukan karena pengaruh kerja pawang hujan akan tetapi karena Allah belum berkehendak menurunkan hujan di daerah tersebut.

Pawang hujan yang tidak sesuai syariat  termasuk menentang rububiyah Allah di samping cara-cara yang digunakan sarat dengan syirik.Karenanya, barangsiapa yang mengklaim mengetahui waktu turunnya hujan atau mengklaim bisa menurunkan hujan atau mengklaim bisa menahan turunnya hujan (pawang hujan) maka dia telah terjatuh ke dalam kekafiran dan kesyirikan berdasarkan dalil-dalil yang sangat banyak yang menjelaskan kafirnya makhluk yang mengklaim mengetahui perkara ghaib.

Demikianlah pembahasan ini, semoga membawa manfaaat untuk kita semua. Hanya Allahlah sumber kebenaran. Ya Allah bimbing kami dalam menjalani hidup ini untuk senantiasa istiqomah di jalanMu. Anugerahkan kepada kami rasa syukur atas seluruh nikmat-nikmatmu, anugerahkan kepada kami kesabaran atas setiap ujianMu, dan hadirkan dalam jiwa kami rasa ridho atas semua takdir-takdir-Mu. Amin.

______________________
Oleh :  Ust. Azkan Ihsan, S.Sos.I / 081379997779 bisa jiga dilihat di : http://majlisdakwah-alkautsar.blogspot.com

Jumat, 20 April 2012

Hujan dan Hikmahnya


1. Wujud nyata dari rahmat Allah untuk seluruh makhluk

وَهُوَ الَّذِي يُنَزِّلُ الْغَيْثَ مِنْ بَعْدِ مَا قَنَطُوا وَيَنْشُرُ رَحْمَتَهُ وَهُوَ الْوَلِيُّ الْحَمِيدُ
Dan Dialah Yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Pelindung lagi Maha Terpuji.” (QS. Asy Syuura: 28). Yang dimaksudkan dengan rahmat di sini adalah hujan sebagaimana dikatakan oleh Maqotil ( Zaadul Masiir, 5/322.)

2. Rizki bagi seluruh makhluk
وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ

Dan di langit terdapat rezkimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu.” (QS. Adz Dzariyat: 22).

Yang dimaksud dengan rizki di sini adalah hujan sebagaimana pendapat Abu Sholih dari Ibnu ‘Abbas, Laits dari Mujahid dan mayoritas ulama pakar tafsir.( Zaadul Masiir, 5/421) Ath Thobari mengatakan, “Di langit itu diturunkannya hujan dan salju, di mana dengan sebab keduanya keluarlah berbagai rizki, kebutuhan, makanan dan selainnya dari dalam bumi.” ( Tafsir Ath Thobari, 21/520)

3. Bentuk Pertolongan Allah dan sebagai alat bersuci

إِذْ يُغَشِّيكُمُ النُّعَاسَ أَمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُم مِّن السَّمَاء مَاء لِّيُطَهِّرَكُم بِهِ وَيُذْهِبَ عَنكُمْ رِجْزَ الشَّيْطَانِ وَلِيَرْبِطَ عَلَى قُلُوبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الأَقْدَامَ

(Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan memperteguh dengannya telapak kaki(mu).” (QS. Al Anfal: 11)

Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah mengatakan, “Hujan yang dimaksud di sini adalah hujan yang Allah turunkan dari langit ketika hari Badr, Dengan sebab ini, mereka semakin kuat menghadapi musuh-musuhnya.( Tafsir Ath Thobari, 11/61-62.)

5. Tamtsil  akan kekuasaan Allah menghidupkan kembali pada hari kiamat

وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الْأَرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Dan di antara tanda-tanda-Nya (Ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat: 39)
وَأَحْيَيْنَا بِهِ بَلْدَةً مَيْتًا كَذَلِكَ الْخُرُوجُ
Dan Kami hidupkan dengan air itu tanah yang mati (kering). Seperti itulah terjadinya kebangkitan.” (QS. Qaaf: 11)

6. Adzab atas para pelaku maksiat

فَلَمَّا رَأَوْهُ عَارِضًا مُسْتَقْبِلَ أَوْدِيَتِهِمْ قَالُوا هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا بَلْ هُوَ مَا اسْتَعْجَلْتُمْ بِهِ رِيحٌ فِيهَا عَذَابٌ أَلِيمٌ (24) تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لَا يُرَى إِلَّا مَسَاكِنُهُمْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ (25)

Maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah mereka, berkatalah mereka: "Inilah awan yang akan menurunkan hujan kepada kami". (Bukan!) bahkan itulah azab yang kamu minta supaya datang dengan segera (yaitu) angin yang mengandung azab yang pedih, yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali (bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.”(QS. Al Ahqaf: 24-25)

وَقِيلَ يَا أَرْضُ ابْلَعِي مَاءَكِ وَيَا سَمَاءُ أَقْلِعِي وَغِيضَ الْمَاءُ وَقُضِيَ الْأَمْرُ وَاسْتَوَتْ عَلَى الْجُودِيِّ وَقِيلَ بُعْدًا لِلْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

Dan difirmankan: "Hai bumi telanlah airmu, dan hai langit (hujan) berhentilah," dan air pun disurutkan, perintah pun diselesaikan dan bahtera itu pun berlabuh di atas bukit Judi, dan dikatakan: "Binasalah orang-orang yang zalim ."” (QS. Hud: 44)

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,

وَكَانَ إِذَا رَأَى غَيْمًا أَوْ رِيحًا عُرِفَ فِى وَجْهِهِ . قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الْغَيْمَ فَرِحُوا ، رَجَاءَ أَنْ يَكُونَ فِيهِ الْمَطَرُ ، وَأَرَاكَ إِذَا رَأَيْتَهُ عُرِفَ فِى وَجْهِكَ الْكَرَاهِيَةُ . فَقَالَ « يَا عَائِشَةُ مَا يُؤْمِنِّى أَنْ يَكُونَ فِيهِ عَذَابٌ عُذِّبَ قَوْمٌ بِالرِّيحِ ، وَقَدْ رَأَى قَوْمٌ الْعَذَابَ فَقَالُوا ( هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا ) »

“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat mendung atau angin, maka raut wajahnya pun berbeda.” ‘Aisyah berkata, “Wahai Rasululah, jika orang-orang melihat mendung, mereka akan begitu girang. Mereka mengharap-harap agar hujan segera turun. Namun berbeda halnya dengan engkau. Jika melihat mendung, terlihat wajahmu menunjukkan tanda tidak suka.” Beliau pun bersabda, “Wahai ‘Aisyah, apa yang bisa membuatku merasa aman? Siapa tahu ini adaah adzab. Dan pernah suatu kaum diberi adzab dengan datangnya angin (setelah itu). Kaum tersebut (yaitu kaum ‘Aad) ketika melihat adzab, mereka mengatakan, “Ini adalah awan yang akan menurunkan hujan kepada kita.
(HR. Bukhari no. 4829 dan Muslim no. 899 ).

Berdoa ketika hujan

Dari Aisyah RA ia berkata, “Dahulu Rasulullah SAW apabila melihat mendung di ufuk langit, maka beliau meninggalkan aktivitasnya, meskipun dalam keadaan shalat, kemudian menghadap kepadanya. Apabila Allah menyingkapnya, maka beliau memuji-Nya dan apabila turun hujan, beliau berdoa, Allohumma shobiyyan naafi’an ‘Ya Allah jadikanlah hujan ini adalah hujan yang bermanfaat’.” (HR. al-Bukhari no. 530/686, Ibnu Majah, no. 3889

Apabila air hujan yang turun terlihat banyak dan dikhawatirkan akan merusak apa yang dikenainya, maka disunnahkan untuk membaca doa. Rasulullah SAW bersabda : Adapun barangsiapa yang mengatakan,  Muthirnaa bifadhlillah wa Rahmatihi“Kami diberi hujan dengan karunia Allah dan rahmat-Nya”, maka dia adalah orang yang mukmin kepadaku dan kafir terhadap bintang. (HR. al-Bukhari, no. 846, 1038, 4147, 7503 dan Muslim, no. 71)

Dari Abdullah bin Zubair, bahwasanya dahulu apabila beliau mendengar petir, beliau menghentikan pembicaraan dan mengatakan, Subhaanalladzi yusabbihur Ro’du bihamdihi wal Malaa-ikatu min Khiifatihi Maha Suci Dzat yang mana petir itu bertasbih dengan memuji-Nya dan para malaikat karena takut kepada-Nya”. Kemudian mengatakan, “Ini adalah ancaman yang dahsyat untuk penduduk bumi”.al-Adab al-Mufrad, no 723 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Adab al-Mufrad, no. 556) (Dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam

Hujan yang mendatangkan keberkahan :

1. Ketakwaan kepada Allah.
Allah Ta’ala berfirman:  “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al-A’raf: 96)

2. Istighfar dan taubat dari dosa-dosa.
Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Nuh bahwa beliau berkata:  “Maka aku katakan kepada mereka, “Mohonlah ampun kepada Rabb kalian, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat.” (QS. Nuh: 10-11)

3. Istiqamah di atas syariat Allah.
Allah Ta’ala mengabarkan:  
“Dan bahwasanya: Jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar.” (QS. Al-Jin: 16)

4. Shalat Istisqa’

___________________________

Oleh :  Ust.Azkan Ihsan, S.SosI  / 081379997779  Bisa dilihat di : www.majlisdakwah-alkautsar.blogspot.com

Sabtu, 14 April 2012

ANAK ANGKAT DAN PERMASALAHANNYA


    1. Larangan menisbatkan anak angkat selain ayah kandungnya.

ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ الله
Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah” (QS al-Ahzaab: 5).

Imam Ibnu Katsir berkata, “(Ayat) ini (berisi) perintah (Allah Ta’ala) yang menghapuskan perkara yang diperbolehkan di awal Islam, yaitu mengakui sebagai anak (terhadap) orang yang bukan anak kandung, yaitu anak angkat Dalam hadits yang shahih dinyatakan:

مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيْهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيْهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ
Siapa yang mengaku-aku bernasab kepada selain ayahnya dalam keadaan ia tahu orang itu bukanlah ayah kandungnya maka surga haram baginya.” (HR. Al-Bukhari Muslim ) Bahkan ketika beliau SAW mengadopsi Zaid bin Haritsah RA , Allah berfirman:

{وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ }
Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja…” (QS al-Ahzaab: 4).
       
Imam Ibnu Katsir berkata, “Sesungguhnya ayat ini turun (untuk menjelaskan) keadaan Zaid bin Haritsah RA, bekas budak Rasulullah SAW   Sebelum diangkat sebagai Nabi, Rasulullah SAW mengangkatnya sebagai anak, sampai-sampai dia dipanggil “Zaid bin Muhammad” (Zaid putranya Muhammad SAW), maka Allah Ta’ala ingin memutuskan pengangkatan anak ini dan penisbatannya (kepada selain ayah kandungnya) dalam ayat ini, sebagaimana juga firman-Nya di pertengahan surah al-Ahzaab,

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS al-Ahzaab: 40)”.

2. Anak angkat tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua angkatnya dan Anak angkat bukanlah mahram, sehingga wajib bagi orang tua angkatnya maupun anak-anak kandung mereka untuk memakai hijab yang menutupi aurat di depan anak angkat tersebut, sebagaimana ketika mereka di depan orang lain yang bukan mahram.

3.Ayah angkat tidak sah menjadi Wali Nikah untuk anak angkatnya. Dan diperbolehkannya bagi bapak angkat untuk menikahi bekas istri anak angkatnya,. Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam Surat, al-Ahzaab: 37.

Apabila seseorang memanggil seorang anak dengan panggilan ‘anakku’ (padahal bukan anaknya yang sebenarnya) hukumnya adalah Mubah. dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:

قَدَّمَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُغَيْلِمَةَ بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ عَلَى حُمُرَاتٍ لَنَا مِنْ جَمْعٍ، فَجَعَلَ يَلْطَخُ أَفْخَاذَنَا وَيَقُوْلُ: أُبَيْنـِيَّ –تَصْغِيرُ ابْنِي– لاَ تَرْمُوا الْجُمْرَةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ

(Pada malam Muzdalifah) Rasulullah SAW mengedepankan kami anak-anak kecil dari Bani Abdil Muththalib di atas keledai-keledai kami. Mulailah beliau memukul dengan perlahan paha-paha kami seraya berkata, “Wahai anak-anakku, janganlah kalian melempar jumrah sampai matahari terbit.” ( HR.Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah )

Sabtu, 07 April 2012

PESAN BUAT MURID-MURIDKU TERSAYANG


Murid yang abi yang baik……
Bacalah tulisan ini dengan tenang, khusyu’, hayati dan renungkan dalam setiap kalimatnya, dan lebih utama apabila dalam suasana yang tenang, sunyi, di keheningan malam, menjelang tidur atau setelah engkau melaksanakan Shalat malam….

1. Wahai anakku sayang, semoga Allah memberimu petunjuk dan pertolongan untuk selalu beramal shalih. Sesungguhnya bagi abi engkau ibarat anak yang berada di sisi ayah yang dicintainya, abi akan bahagia bila melihat dirimu berbadan sehat, berpendirian kuat, suci hati, berakhlaq mulia, menjaga adab, menjauhi perkataan tercela, lemah lembut dalam bergaul, menyayangi sesama, menolong fakir, belas kasih terhadap yang lemah, pemaaf, tidak meninggalkan shalat, tidak menunda-nuda waktu, untuk beribadah kepada Pencipta,Pemilik,Pemelihara,Penguasamu.

2. Wahai anakku yang baik… Jangan tinggalkan Shalat lima waktu, dirikankan Shalat walau dalam kondisi apapun, karena Shalat adalah kunci kebaikan dan kebahagiaan. Kerjakan dengan ikhlas dan sekhusyu’ mungkin karena Allah Maha Melihat lagi Maha Mengetahui.Raihlah keberkahan dan kemuliaan setiap harimu dengan Shalat Dhuha walau hanya dua rakaat serta raihlah kemuliaan malam-mu dengan Shalat Tahajjud walau hanya dua rakaat maka Allah akan mengangkat derajatmu di dunia dan Akhirat.

3. Hormatilah kedua orang tuamumereka adalah kunci keberhasilanmu, jangan sakiti mereka walau hanya dengan pandangan yang sinis… Sungguh engkau akan menyesal apabila menyia-nyiakan keberadaan mereka … Tidak ada kebahagiaan bagi orang tua kecuali menyaksikan anaknya bahagia.

4. Wahai anakku sayang, Abi adalah gurumu, pendidikmu yang membantu memelihara jiwamu, terimalah dengan ikhlas segala nasehat abi , dan amalkanlah dalam hidupmu serta dalam pergaulan dengan teman-temanmu. bila engkau tidak mengamalkan nasehat ini dalam kesendirianmu, maka engkau tidak akan dapat mengamalkannya dikala bergaul dengan teman-temanmu.
jadilah engkau seorang yang memiliki Akhlaqul Karimah, tentu setiap orang akan memuliakanmu dan menyayangimu, bila engkau tidak  menghiasi ilmu  dengan akhlaq yang  mulia,  maka  ilmu itu  akan  lebih  membahayakanmu.Karena orang yang bodoh dimaafkan karena kebodohannya dan tiada maaf bagi seorang yang alim (pandai) dihadapan manusia bila tidak menghiasi diri dengan akhlaq_yang_baik.

5. Wahai anakku sayang, janganlah engkau hanya menanti saran dan kritik dari orang lain, sesungguhnya mawas diri itu lebih utama dan lebih besar manfaatnya.

TERIMA KASIH DAN SELAMAT BERJUANG MURID –MURIDKU
RAIH CITA-CITAMU, KUASAI ILMU, TUNDUKKAN DUNIA
RAIH RIDHA-NYA SEBELUM ENGKAU BERJUMPA DENGAN-NYA.
SEMOGA KITA DIPERTEMUKAN  KEMBALI DALAM SYURGA-NYA JANNATUN NA’IM

Maafkan abi yang sering berbuat salah dan menyakiti perasaanmu
Al-Kautsar, Jum’at,       April 2012


Abi AZKAN IHSAN, S.SosI
Gurumu yang senantiasa mendoakan keberhasilanmu

Jumat, 06 April 2012

Binatang Yang Haram Dimakan karena Faktor Dari Luar

1. Binatang sembelihan yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya. firman Allah:

 وَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ  Dan janganlah kamu memakan binatang –binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. [Al-An’am : 121].

2. Bangkai Yaitu binatang yang mati dengan tidak disembelih; atau binatang yang disembelih tetapi dengan cara yang tidak sesuai dengan syariat; atau disembelih sesuai dengan syariat tetapi dengan tujuan yang tidak dibenarkan oleh syara’, seperti penyembelihan yang dipersembahkan kepada dewa atau ritual-ritual kesyirikan lainnya. Sebagaimana firman Allah

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُب

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang kamu sempat menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. [Al-Maidah : 3]. 

Termasuk sembelihan yang tidak boleh dimakan adalah sembelihan-sembelihan yang ditujukan untuk arwah-arwah orang yang telah mati, arwah-arwah dewa, jin dan lainnya. Begitu juga sembelihan orang Nashrani dan orang-orang non muslim yang dilakukan pada kesempatan acara ritual dan upacara keagamaan mereka. Karena semuanya termasuk ke dalam sembelihan yang disembelih untuk selain Allah. 

3. Daging yang diambil dari binatang yang masih hidup. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Waaqid al-Laitsi, Rasulullah SAW bersabda: Apa yang diambil dari binatang yang masih hidup adalah termasuk bangkai”. [HR. Abu Daud]. 

3. Jalalah Yaitu binatang yang sebagian besar makanannya adalah sesuatu yang kotor atau najis, seperti bangkai atau kotoran lainnya. Walaupun pada awalnya ia adalah binatang yang halal dimakan, tetapi menjadi tidak boleh dimakan apabila binatang tersebut tidak mau makan atau lebih banyak memakan sesuatu yang kotor. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin umar, beliau berkata:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِ الْجَلَّالَةِ وَأَلْبَانِهَا 
Rasulullah melarang memakan Jalalah dan meminum susunya. [HR.Abu Daud, No; 3785]  Rasulullah melarang memakan Jalalah dari onta, menunggangnya, dan meminum susunya.HR.Abu Daud,No 376.

Agar Jalalah tersebut menjadi halal diharuskan untuk dikurung minimal tiga hari, dan diberi makanan yang bersih atau suci, sebagaimana yang dicontohkan oleh Ibnu Umar bahwa beliau pernah mengurung ayam yang suka makan makanan yang kotor tiga hari (Hadits Shahih riwayat Ibnu Abi Syaibah, Irwa’ No.2504).  Maksud pengurungan itu adalah untuk mengembalikan binatang tersebut menjadi normal, yaitu memakan makanan bersih yang biasa dia makan, sekalipun harus mengurungnya lebih dari tiga hari atau kurang dari itu.

Makan Yang Haram Dalam Keadaan Terpaksa
Sesungguhnya yang diharamkan bagimu hanyalah: bangkai, darah, daging babi, dan apa yang disembelih karena selain Allah. Barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampau batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya AllahMaha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al-Baqarah : 173] 

Namun ada qaidah yang mengatakan “Addharuraat Tuqaddaru bi qadariha“ (keterpaksaan diukur sesuai dengan ukurannya). kapan saja dia terpaksa dia boleh memakannya, selama dia tidak berpura-pura terpaksa. [Fiqhul Wajiz, Syaikkh Abdul Adzim bin Badawi Al-Khalafi, hal. 397]
______________

Ditulis Oleh :  Ust. Azkan Ihsan, S.Sos.I / 081379997779 bisa jiga dilihat di : http://majlisdakwah-alkautsar.blogspot.com