Senin, 19 April 2010

DZIKIR BERJAMAAH

Dzikir Berjama’ah

Dzikir berjama’ah merupakan salah satu perkara yang disukai dan dianjurkan Nabi. Orang yang mencintai Nabi tidak mungkin membenci perkara ini, kecuali mereka jahil dari perkara yang dicintai Nabi karena mengikut kepada ustadz-ustadz jahil.

Terdapat banyak hadits yang berkenaan dengan masalah ini, diantaranya ialah sabda Rasulullah SAW, “Suatu kaum tidak berkumpul di rumah-rumah Allah (Masjid-Masjid) dan berdzikir kepada Allah Ta’ala dengan (ikhlash) mengharapkan keridhoan-Nya, melainkan Allah mengampuni segala dosa mereka dan akan merubah semua kejahatan mereka menjadi kebaikan.”
Sabdanya lagi, “Suatu kaum tidak duduk bersama-sama berdzikir kepada Allahu Ta’ala, melainkan para Malaikat mengelilingi mereka, sedang rahmat meliputi mereka, dan ketenangan turun atas mereka. Dan Allah menyebut nama mereka kepada siapa saja yang ada di sisi-Nya.”
Dalam potongan hadits qudsi Allah berfirman, “Jika mereka menyebut-Ku dalam suatu kumpulan, maka Aku menyebut mereka dalam kumpulan yang lebih baik.” Kumpulan yang lebih baik di sisi Allah biasa ditafsirkan sebagai Malaikat. Dalam hadits lain dijelaskan bahwa setiap perbuatan kita akan dilaporkan kepada Nabi. Wallahu a’lam.

Sabda Rasulullah SAW lainnya: “Apabila kamu melintasi taman-taman surga, maka hendaklah engkau singgah.” Para shahabat bertanya, “Apakah taman-taman surga itu?” Beliau menjawab, “Kumpulan-kumpulan orang yang berdzikir.” Pada riwayat lain dikatakan “Majelis-majelis dzikir.”
Diriwayatkan dalam suatu hadits yang panjang dari Abu Hurairah yang diawali “Sesungguhnya Allah s.w.t Yang Maha Memberkati lagi Maha Tinggi memiliki para Malaikat yang mempunyai kelebihan yang diberikan oleh Allah s.w.t. Para Malaikat selalu mengelilingi bumi. Para Malaikat sentiasa memerhati majlis-majlis zikir. Apabila mereka dapati ada satu majlis yang dipenuhi dengan zikir, mereka turut mengikuti majlis tersebut di mana mereka akan melingkunginya dengan sayap-sayap mereka sehinggalah memenuhi ruangan antara orang yang menghadiri majlis zikir tersebut dan langit…” dan diakhiri dengan, “Allah berfirman: Aku sudah mengampuni mereka. Aku telah kurniakan kepada mereka apa yang mereka mohon dan Aku telah berikan ganjaran pahala kepada mereka sebagaimana yang mereka mohonkan.” Para Malaikat berkata: “Wahai tuhan kami, di antara mereka terdapat seorang hambaMu. Dia penuh dengan dosa, sebenarnya dia tidak berniat untuk menghadiri majlis tersebut, tetapi setelah dia melaluinya dia terasa ingin menyertainya lalu duduk bersama-sama orang ramai yang berada di majlis itu.” Lalu Allah berfirman: “Aku juga telah mengampuninya. Mereka adalah kaum yang tidak dicelakakan dengan majlis yang mereka adakan.” (HQR. Bukhori dan Muslim)

Sebagian ahli thoriqoh lebih suka memilih berdzikir dengan mengangkat suara dan berkumpul beramai-ramai untuk tujuan berdzikir itu. Sebagian yang lain lebih mimilih berdzikir secara rahasia. Kedua cara itu diridhoi Allah. Allah merahmati mereka dan memberikan kita manfaat karena mereka. Bukankah kiamat, bencana terbesar bagi alam semesta, tertunda disebabkan orang yang menyebut Asma-Nya? Begitu juga bencana-bencana yang lebih kecil dari itu.
(Habib Abdullah Al-Haddad, Nashaihud Diniyah wa Washoyal Imaniyah)



Dzikir Berjama’ah Secara Jahr

Fadzkuruunii Adzkurkum. (Ingatlah/berdzikirlah kalian kepada-Ku, niscaya Aku mengingat kalian) [QS. Al-Baqoroh: 152]
Camkanlah, bahwa dengan dzikrullah itu hati menjadi tenang! [QS. Ar-Ra’d: 28]
Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas. [QS. Al-Kahfi: 28]

Disunnahkan bagi orang-orang yang selesai mendirikan shalat berjama’ah untuk mengangkat suaranya dalam berdzikir secara berjama’ah. Hal tersebut didasarkan pada hadits Sayyidina Abdullah bin Abbas ra, beliau berkata, “Sesungguhnya mengangkat suara dalam dzikir ketika orang-orang telah selesai dari shalat fardhu itu terjadi pada masa Rasulullah SAW.” [HR. Imam Bukhori dan Imam Muslim]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rah.a mengatakan dalam Fat-hul Bari, “Dalam hadits tersebut terkandung makna bolehnya mengeraskan dzikir setelah mendirikan shalat.”
Adapun hadits “Irba’uu ‘alaa anfusikum fa innakum laa tad’uuna ashomma wa laa ghaa-iba” menjelaskan larangan mengangkat suara ketika berdzikir sambil berjalan-jalan dan bukan ketika berjama’ah di suatu majelis. Jika menjahr dzikir itu di larang, lalu bagaimana dengan takbiran yang dilakukan pada hari ‘Id?
Syaddad bin Aus ra juga meriwayatkan, dan dibenarkan oleh Ubadah bin Ash-Shamit, dia berkata:

Kami berada di sisi Rasulullah SAW ketika beliau bersabda, “Adakah di antara kalian orang yang asing?” Kami menjawab, “Tidak ada yaa Rasulullah.” Lalu beliau memerintahkan untuk mengunci pintu, lalu bersabda, “Angkatlah kedua tangan kalian, lalu ucapkanlah LAA ILAAHA ILLALLAAH.” Kami pun mengangkat kedua tangan kami sesaat. Kemudian Rasulullah SAW meletakkan tangannya dan bersabda, “Al-hamdu lillaah, yaa Allaah, sesungguhnya Engkau telah mengutusku dengan (mengemban) kalimat (tauhid) ini. Engkau memerintahkan aku untuk mengamalkannya, dan Engkau menjanjikan surga bagiku karenanya. Sesungguhnya Engkau tidak mengingkari janji.” Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Bergembiralah, karena sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa-dosa kalian.” [HR. Imam Ahmad, Imam Thabrani, Al-Bazzar, Imam Al-Hakim]

Banyak lagi hadits shahih yang mengungkapkan masalah mengangkat suara dalam dzikir berjama’ah. Jadi, tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa hal ini adalah perkara bid’ah. Hanya kaum yang lemah aqal dan kurang memahami syari’at saja yang menganggap hal ini sebagai perkara bid’ah.

Wallahu a’lam.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

mang di Mekah, Radja/Imam di Mekah memimpin dzikir berjamaah..????? aduh2...