Allah SWT berfirman,
“Dan mintalah pertolongan kepada Tuhanmu dengan melaksanakan shalat dan dengan
sikap sabar.” (QS Al-Baqarah [2]: 45) Shalat
hajat, ditetapkan atau disyariatkan yang secara khusus dikaitkan kepada ibadah
bagi yang sedang memiliki kebutuhan atau permasalahan.
Setiap manusia
memiliki kebutuhan dan keinginan, Bagi yang beriman, segala kebutuhan,
cita-cita, harapan, dan keinginan tersebut, tidak serta merta selalu ditempuh
melalui jalan usaha secara praktis belaka. Akan tetapi, ia akan terlebih dahulu
mengadukannya kepada Allah SWT, sebab Dia adalah Dzat Yang Mahakaya, yang
memiliki langit, bumi, dan seluruh alam semesta, Dzat Yang tidak bakhil dalam
memberi kepada yang memohon dan meminta kepada-Nya.
Oleh karena
itu, Rasulullah saw setiap kali menghadapi kesulitan beliau selalu
mengadukannya kepada Allah SWT melalui shalat Karena shalat adalah jalan keluar
bagi mereka yang memiliki kesulitan dan kebutuhan, juga sebagai media dimana
seorang hamba mengadukan segala persoalan hidup yang dihadapinya.
Hajat secara harfiah artinya kebutuhan. Jika kita memiliki
kebutuhan atau keinginan, Rasulullah menganjurkan kita untuk shalat
yakni shalat hajat.
Rasulullah SAW
bersabda :“Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah
seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu.
Kemudian shalat dua rakaat (shalat
hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi saw
Setelah itu, mengucapkan “Laa illah illallohul haliimul kariimu, subhaanallohi
robbil ‘arsyil ‘azhiim… (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Para ahli ilmu
berbeda pendapat didalam mengamalkan hadits ini dikarenakan perbedaan diantara
mereka tentang keberadaan / kekuatan hadits tersebut.
Sebagian mereka
berpendapat bahwa hadits itu tidak boleh diamalkan dikarenakan hadits itu tidak
kokoh. Karena didalam sanadnya terdapat Faid bin Abdurahman al Kufiy yang
meriwayat kan dari Abdullah bin Abi Aufa’, dan ia termasuk orang yang
ditinggalkan haditsnya dikalangan mereka.
Sebagian ulama
lainnya berpendapat bahwa hadits tersebut dapat diamalkan karena dua hal :
1.
Karena hadits
tersebut memiliki banyak jalan dan bukti yang saling menguatkan, sementara Faid
menurut mereka adalah orang yang haditsnya dapat ditulis (diriwayatkan)
2. Hadits ini
termsuk didalam keutamaan amal dan keutamaan amal dapat dengan menggunakan
hadits yang lemah jika ia berada dibawah asas yang teguh dan tidak bertentangan
dengan yang lebih shahih. DR. Abdullah Faqih lebih cenderung kepada pendapat
yang kedua.
Rasulullah
bersabda : “Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua
rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka
Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat.” (HR Ahmad)
Diriwayatkan
dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan
dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu
kemudian shalat dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia
mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh
guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau
menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya,
janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini.
Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang
telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua
telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)
Dalam riwayat
lain diceritakan “Ada seorang yang buta matanya menemui Nabi saw, lalu ia
mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka
berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi saw bersabda,
“Pergilah, lalu berwudhu, kemudian shalatlah dua rakaat (shalat hajat). Setelah
itu, berdoalah....” Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat kembali
seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Jika
kamu memiliki kebutuhan (hajat), maka lakukanlah seperti itu (shalat hajat).”
(HR Tirmidzi)
Shalat hajat
dilakukan minimal 2 raka’at dan maksimal 12 raka’at dengan salam setiap 2
rakaat. Shalat ini dapat dilakukan kapan saja
asalkan tidak pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan shalat Kita
boleh melakukanya malam atau siang hari. Terserah kapan kita bisa.
Ushallii sunnatal haajati rak’aataini lillaahi ta’aala.
Artinya: “Aku berniat shalat hajat sunah hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Artinya: “Aku berniat shalat hajat sunah hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Dalam kitab
Tajul Jamil lil ushul ( Fatawa as
Sabakah al Islamiyah juz II hal 182) dianjurkan setelah shalat
hajat membaca istigfar 100 x, seperti kalimat istigfar yang biasa atau membaca
istigfar berikut:
Astagfirullaha rabbi min kulli dzanbin wa atuubu ilaiih.
(Aku memohon
ampunan kepada Tuhanku, dari dosa-dosa, dan aku bertaubat kepada-Mu)
Allahuma shalli
‘alaa sayyidinaa Muhammadin shalaatarridhaa wardha ‘an ashaabihir ridhar ridhaa.
(Ya Allah, beri
karunia kesejahteraan atas junjugnan kami Muhammad, kesejahteraan yang
diridhai, dan diridailah juga para sahabat beliau)
Lalu diteruskan
berdo’a sesuai dengan hajat kita, sebaiknya diulangi minimal tiga kali
sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam berdo’a, insya Allah, Allah
mengabulkannya. Amin. Dan ikutilah dengan membaca doa
berikut!
لا إله إلا الله الحليم الكريم سبحان الله رب العرش العظيم الحمد لله
رب العالمين أسألك موجبات رحمتك وعزائم مغفرتك والغنيمة من كل بر والسلامة من كل
إثم لا تدع لي ذنبا إلا غفرته ولا هما إلا فرجته ولا حاجة هي لك رضا إلا قضيتها يا
أرحم الراحمين
Laa ilaha
illallohul haliimul kariimu subhaanallohi robbil ‘arsyil ‘azhiim. Alhamdu
lillaahi robbil ‘aalamiin. As `aluka muujibaati rohmatika wa ‘azaa-ima
maghfirotika wal ghoniimata ming kulli birrin wassalaamata ming kulli itsmin.
Laa tada’ lii dzamban illa ghofartahu walaa hamman illaa farrojtahu walaa
haajatan hiya laka ridhon illa qodhoitahaa yaa arhamar roohimiin.
( Tidak ada
Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah,
Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru
sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan
sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap
dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni
dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan
tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan.
Wahai Tuhan Yang Paling Pengasih dan Penyayang.)
Wallohu A’lam
Wallohu A’lam
Jika menurut rekan fillah tulisan ini bermanfaat silahkan di share
atau like supaya lebih banyak lagi yang mendapat manfaat dari tulisan ini.
2 komentar:
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Subhanallah, Syukron jazakallah khoiron katsiron, banyak ilmu yang saya dapatkan disini, khususnya yang aku baca saat ini tentang shalat hajat, salam ukhuwah wahai sauadaraku.
Wass... sama2 akhy, smg Allah mmberkahimu dalam menmpuh jalan dakwah ini, Ana pmbca blog akhy.. jaakumulloh khairan, amin
Posting Komentar