Selasa, 20 Desember 2011

DAHULUKAN UKHUWAH DIATAS KHILAFIYAH


Berbagai mazhab yang ada, terutama mazhab yang empat dari Ahli Sunnah (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali) ditambah satu lagi mazhab Ja’fari semuanya menganjurkan dan mengingatkan pengikutnya bahwa kita harus mendahulukan ukhuwah di atas khilafiyah Dengan demikian kita tidak terlalu sulit untuk meninggalkan (perselisihan) fikih demi menjaga persaudaraan diantara kaum muslimin. Berikut ini, mari kita perhatikan beberapa kasus yang menunjukkan betapa para Shahabat dan ulama mendahulukan ukhuwah (persaudaraan) di atas khilafiyah ( perbedaan) :

1. Kisah di Zaman Utsman ra. Pada zaman pemerintahannya, Utsman berangkat menuju Mekah untuk menunaikan haji. Ketika sampai di Mekah ia menikahi seorang perempuan di sana. Selama tinggal di Mina untuk melempar jumrah, ia mengimami shalat Zhuhur dan Ashar dengan empat rekaat, tidak di-qashar. Ia berijtihad bahwa pernikahannya di Mekah memberinya status sebagai muqim (orang tempatan). Berita ini langsung menyebar dan menjadi obrolan marak, ketika sampai kepada Abdullah bin Mas’ud ra., beliau segera berucap, “Innâ lillâhi wa inna ilaihi râji’ûn”. Kemudian Abdullah bin Mas’ud berkata, “Aku shalat bersama Rasulullah Saw di Mina dua Rekaat (di-qashar). Aku shalat bersama Abu Bakar, begitu juga bersama Umar dua rekaat di Mina pada shalat Zhuhur dan Ashar”. Bagi Abdullah bin Mas’ud yang dilakukan Utsman adalah musibah yang menyalahi sunah Rasulullah Saw, Abu Bakar dan Umar. Dengan demikian Utsman telah berbuat bid’ah. Sedangkan bagi Utsman perbutannya sudah benar karena ia berstatus muqim, sedangkan Rasulullah Saw, Abu Bakar dan Umar berstatus safar (sedang dalam perjalanan). (lihat Shahih Al-Bukhari, 2:263, dan Shahih Muslim, 1:483).

Menurut Al-A’masy, Abdullah bin Mas’ud ternyata shalat di Mina empat rekaat juga (tidak di-qashar) mengikuti Utsman bin Affan. Menyaksikan hal tersebut orang bertanya kepada Abdullah bin Mas’ud. Katanya engkau menolak shalatnya Utsman tetapi mengapa engkau bermakmum mengikuti Utsman. Abdullah bin Mas’ud manjawab, “memang benar, berdasarkan hadisnya aku tidak setuju dengan Utsman, tetapi beliau saat ini adalah khalifah (pemimpin umat) dan imam. Jadi aku tidak akan menentangnya. Karena, Wal khilâfu syarr (semua pertentangan atau perselisihan itu buruk). (Diriwayatkan dalam Sunan Abu Sawud, 2:491, nomor 1960; dan Sunan Al-Baihaqy, 3: 143-144).

Yang menarik untuk kita Perhatikan adalah sikap Abdullah bin Ma`sud. Ia memang berpendapat salat Zhuhur dan Ashar harus di-qasar saat di Mina; tetapi ia tidak mempratekkan pendapatnya itu karena menghormati Utsman sebagai imam dan karena ia ingin menghindari pertengkaran. Inilah contoh ketika sahabat yang mulia mendahulukan ukhuwah di atas khilafiyah. (Majmu` Fatawâ, Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyah, 22 : 406-407 )

2.  Prinsip yang dicontohkan guru besar dan pendiri Al-Ikhwan Al-Muslimin, Imam Hassan Al-Banna.  Pada permulaan malam Ramadhan, ia datang ke sebuah masjid di Mesir. Ia menemukan jemaah masjid itu sudah terbelah menjadi dua. Mereka sedang bertengkar berhadap-hadapan, dengan suara yang keras. Suatu kelompok menjelaskan bahwa terawih yang sesuai dengan sunnah Rasulullah Saw adalah sebelas rakaat. Kelompok lainnya, dengan merujuk pada hadis, menegaskan bahwa salat tarawih dengan dua puluh tiga rakaat lebih utama. Hasan Al-Banna bertanya kepada kedua kelompok itu, “Apa hukumnya salat tarawih?”, keduanya menjawab, “Sunnat”. Beliau bertanya lagi, “Apa hukumnya berdebat di rumah Allah dengan suara keras?”. Mereka menjawab, (mungkin dengan suara lirih), “Haram”. Imam Hassan Al-Banna bertanya, “Mengapa kalian malah melakukan yang haram untuk mempertahankan yang sunnat?”. Dengan kalimat yang lain, Imam Hasan Al-Banna menegur kaum muslimin, “Mengapa kalian mempertahankan fikih yang khilafiyah dengan mengorbankan ukhuwah?” Hasan Al-Banna melenjutkan keteladanan ulama shalih sebelumnya.

3.  Abdul Malik bin Hasyim berpendapat bahwa dianjurkan mengangkat tangan pada setiap pergantian gerakan shalat terutama pada saat mengangkat atau menurunkan kepala. Tetapi beliau tidak mengamalkannya sehingga muridnya, Ibnu Abdul Birr bertanya, “Mengapa anda tidak mengangkat tangan, supaya kami mengikuti Anda?”. Abdul Malik menjawab: “Aku tidak ingin menentang pendapat Ibnul Qasim. Karena sekarang ini masyarakat sedang berimam kepadanya. Bertentangan dengan masyarakat pada hal yang diperbolehkan untuk berbeda (khilafiyah) bagi kita bukanlah akhlak para imam.” ( Dalam Kitab Al-Istidzkar, 2 : 124).

4.      Ibn Taimiyah pernah ditanya apakah “basmalah” dalam shalat itu dikeraskan atau dipelankan. Ia menyebutkan pendapat sebagian ahli fikih dan ahli hadis menganjurkan untuk men-sirr-kan basmalah. Sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal lebih menyukai pendapat yang mengeraskan basmalah. Tetapi para pengikutnya memilih untuk men-sirr-kan basmalah bila dibaca di kota Madinah. Karena Penduduk Madinah menentang orang yang mengeraskan Basmalah. Segera setelah itu, Ibn Taimiyah berkata, “Sebaiknya orang meninggalkan pendapat yang disukainya untuk memelihara persaudaraan diantara manusia. kemaslahatan yang terjadi karena pertalian hati dalam agama lebih besar ketimbang kemaslahatan karena mengamalkan paham fikih seperti ini.

5.    Umumnya dalam mazhab Maliki di-Makruh-kan membaca “basmalah” pada surat Al-Fatihah baik keras maupun pelan ketika shalat. Diceritakan bahwa Imam Al-Mazari, salah seorang ulama besar bermazhab Maliki, membaca basmalah pada surat Al-Fatihah ketika mengimami masyarakat yang bermazhab Syafi’i. Ketika orang mempertanyakan amalnya ini, beliau menjawab dengan bijak, “Menurut mazhab Maliki orang yang membaca basmalah tidak membatalkan shalat. Menurut mazhab Syafi’i orang yang tidak membaca basmalah batal shalatnya. Cara shalat yang disepakati lebih baik dari cara shalat yang oleh sebagian orang dianggap batal”.  Imam Al-Mazari sangat menghormati keyakinan dan pendapat para pengikut mazhab Syafi’i, sehingga beliau memakai basmalah ketika membaca Al-Fatihah.

6. khalifah Umar bin Abdul ‘Aziz berkeinginan mempersatukan semua negeri di bawah pemerintahannya dalam satu mazhab fikih. Tetapi beliau segera sadar bahwa pada setiap negeri telah berlangsung fikih yang berbeda-beda. Mereka mewarisinya dari sahabat terdahulu. Para Sahabat Nabi Saw yang datang dari Syam membawa fatwa fikih yang berbeda dengan mereka yang datang dari Mesir dan Kufah; dan berbeda pula dengan yang tinggal di Mekkah dan Madinah. Akhirnya, Umar bin Abdul ‘Aziz membiarkan setiap negeri mengikuti ulama di negeri mereka masing-masing (Lihat kitab Tarikh Abu Zar’ah Al-Dimasyqi, 1: 202).

7.    Keinginan yang sama pernah terlintas dalam benak khalifah Abu Ja’far Al-Manshur, seorang khalifah bani Abbasiyah. Imam Malik adalah ulama fikih yang terkemuka pada zaman itu. Kitabnya, Al-Muwaththa’, menjadi rujukan banyak ulama di berbagai negeri. Suatu ketika Khalifah Al-Manshur bertemu dengan Imam Malik. Khalifah Al-Manshur berkata, “Aku bermaksud menurunkan perintah agar kitab yang anda tulis ini (kitab Al-Muwaththa’) digandakan menjadi banyak naskah. Lalu, setiap naskah akan aku kirimkan ke setiap negeri. Aku akan perintahkan setiap hakim (berikut ulama dan umara’) di negeri tersebut mengamalkan menurut kitab anda. Fa man khalafa dharabtu ‘unuqah (Barang siapa yang menentang akan aku penggal lehernya).

 Imam Malik kemudian berkata kepada Khalifah Al-Manshur, “Ya Amirul Mukminin, jangan lakukan hal seperti itu. Bagi setiap kaum telah berlaku berbagai pendapat, mereka telah mendengar hadis-hadis, mereka telah menyampaikan riwayat-riwayat. Setiap kaum telah mengambil fatwa dari para pendahulunya dan sudah beramal berdasarkan itu. Jika anda mengubahnya dari apa yang mereka ketahui kepada sesuatu yang tidak mereka ketahui, mereka akan menganggapnya sebagai kekafiran. Biarlah setiap negeri berpegang kepada ilmu yang ada pada mereka. Jika anda ingin mengambil ilmu tersebut ambilah untuk dirimu saja. Para Sahabat Rasulullah Saw telah berikhtilaf pada hal-hal yang furu’ dan tersebar diberbagai penjuru. Semuanya benar. Al-Manshur berkata, Jika anda menyetujuinya, sungguh aku akan memerintahkannya”. (Lihat dalam kitab Thabaqat Ibn Sa’ad, hal. 440; dan Taqdimah Al-Jarh wa Al-Ta’dil, 29).

RENUNGAN BUAT KITA SEMUA :

1.  Ali bi Abi Thalib mengatakan : Jika pemahaman seseorang tinggi, maka ia akan rendah hati Jika pemahaman seseorang rendah, maka ia akan tinggi hati” (Imam Ali Bin Abi Thalib)

2. Tinggalkan khilafiyah, jika khilafiyah itu bisa merusak ukhuwah. Ibnu Mas`ud meninggalkan pendapat fikih-nya demi memilihara akhlak yang mulia. Fikih ditinggalkan demi menghindari pertengkaran

3.   Ketika Imam Hambali ditanya tentang suatu masalah fikih, ia berkata, “Aku ahli hadis. Tanyalah Sofyan al-Tsawri ia lebih mengerti fikih ketimbang aku”. Imam Al-Tsawri berkata kepada salah seorang muridnya, “Jika kamu melihat seseorang mengamalkan sesuatu yang di-ikhtilaf-kan dan kamu punya pendapat yang lain, janganlah kamu melarang dia melakukannya” (Al-Khathib, Tarikh Baghdad, 13: 353; Al-Intifa’, 140 ).

4.     Imam Ja’far berkata Demi Allah, tidak ada ibadah yang lebih disukai oleh Allah seperti “Al-Khiba”. Muridnya bertanya, “Apakah Al-Khiba itu?”. Imam Ja’far menjawab: “Taqiyyah”. (Al-Wasa’il, Kitab Al-Amr bi Al-Ma’ruf, Bab 26). Al-Khiba atau Taqiyyah adalah menjalankan fikih yang diamalkan oleh orang kebanyakan, yang umum pada kampung tertentu, atau fikih yang telah ditetepkan oleh umara’ (penguasa) untuk menghindari pertikaian maupun perpecahan. Taqiyyah berarti tidak menonjolkan fikih kita demi memelihara persaudaraan di kalangan kaum muslimin.

5.   Fatwa Ibnu Taimiyah Abdul Jalil Isa dalam kitab Mâ La Yajûzu Fihi Al-Khilâf Bayn Al-Muslimîn, mengutip fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, antara lain “Adapun orang yang memperbesar masalah ini (masalah khilafiyah) hingga menjadi pertentangan dan perpecahan. Terjadilah mencintai orang yang sesuai dengan pendapatnya dan membenci orang-orang yang berbeda pendapat dengannya. Perbuatan ini menyerupai perbuatan penduduk negera-negara timur (Ahli Kitab), maka mereka termasuk dalam Firman Allah Ta’ala,

“Sesungguhnya (agama tauhid) ini agama kalian semua, agama yang satu. Dan Aku adalah Tuhan-mu maka bertakwalah kepada-Ku. Kemudian mereka (Para pengikut rasul itu) yang telah menjadikan agama mereka berpecah-belah, tiap-tiap golongan merasa bangga dengan golongan mereka (masing-masing)” (QS. Al-Mu’minun: 53)”.

Kamis, 15 Desember 2011

Lafaz Sayyidina Dalam Shalawat Nabi


Pendapat Pertama : Tidak menggunakan Sayyidina, dengan  alasan :


Dari Abu Mas’ud al- Anshari ia berkata; Rasulullah saw. mendatangi kami sedang kami di majlis Sa’ad bin Ubadah, maka Basyir bin Sa’ad berkata; Allah swt. Memerintahkan kami agar bershalawat kepadamu wahai Rasulullah, maka bagaimana kami bershalawat kepamu?. Abu Mas’ud al- Anshari berkata; Rasulullah saw. diam sehingga….kemudian Rasulullah saw. bersabda; Bacalah

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِى الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ.      

 Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad…” dan seterusnya hingga selesai. (HR. Muttafaq ‘alaih)

Dalam konteks shalat, lafal Shalawat Nabi dalam hadits di atas (tanpa lafal sayyidina) sudah baku sebagaimana yang telah di ajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan merupakan bagian dari praktek shalat Rasulullah. Sedangkan di luar konteks shalat, tidak ada larangan bahwa lafal itu harus persis dengan yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pendapat kedua : Di anjurkan melafazkan sayyidina, dengan alasan :
                                                                                                                                                      

Lafaz Shalawat tersebut adalah jawaban atas pertanyaan sahabat, jadi wajarlah jika beliau tidak menyebutkan gelar atau nama penghormatan disaat menyebut namanya, yang sebenarnya sangat pantas bagi beliau. Sama halnya dengan seseorang ketika ditanya, siapa namamu? atau bagaimana cara kami menyebut namamu?. Bagi orang yang memiliki rasa rendah hati tidak mungki akan menjawab dengan disertakan gelar yang dimilikinya.

Dalam Al-Qur’an Allah melarang memanggil Rasul saw. dengan panggilan sama dengan yang lainnya,sebagaimana dalam firmanNya : Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.  (QS. al- Nur: 63).

Mujahid dan Sai’d bin Jubair selaku ulama tafsir dari kalangan tabi’in menafsirkan ayat tersebut dengan “jangan kamu memanggil Rasullah saw. dengan panggilan sama dengan yang lainnya”. Misalnya, kamu memanggil ya Muhammad, tapi penggillah ya Rasulallah.

Dalam QS. Ali Imran: 39 Allah swt. menyebut Nabi Yahya dengan Sayyid (menjadi ikutan),  Allah swt. menyebut Nabi Yahya as. sebagai seorang Sayyid (seorang pemimpin dan ikutan). Kalau Nabi Yahya as. dikatakan seperti itu maka Nabi Muhammad saw juga sangat pantas mendapat gelar itu karena beliau adalah pemimpin bagi anak cucu Adam as. beliau merupakan rahmat bagi seluruh alam. Karenanya sangat di anjurkan menggunakan kata Sayyidina dalam shalawat, baik dalam shalat maupun di luar shalat

Salah seorang sahabat yang bernama Rifa’ah bin Rafi’, bahwa ia (Rifa’ah ibn Rafi’) berkata; Suatu hari kami shalat berjama’ah di belakang Rasulullah saw. Ketika beliau mengangkat kepala setelah ruku’ beliau membaca: Sami’allahu Liman Hamidah, tiba-tiba salah seorang makmum berkata;

رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ

Setelah selesai shalat Rasulullah bertanya: Siapakah yang mengatakan kalimat itu tadi?. Orang yang yang dimaksud menjawab: Saya Wahai Rasulullah. Lalu Rasulullah saw. Bersabda: Aku melihat lebih dari tiga puluh Malaikat berlomba-lomba untuk menjadi yang pertama mencatatnya. (HR. Bukhari, Abu Daud, Al- Nasa’i, Ahmad, dan Imam Malik) .

Imam al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani menjelaskan hadits sahabat Rifa’ah bin Rafi ini beliau katakan: Hadis ini merupakan dalil yang menunjukkan kepada beberapa perkara.
1        Menunjukkan kebolehan menyusun zikir yang tidak ma’tsur di  dalam shalat selama tidak bertentangan dengan yang ma’tsur (yang berasal dari Nabi saw).
2.      Boleh mengeraskan suara zikir selama tidak mengganggu orang yang ada di dekatnya.
3.      Orang yang bersin dalam shalat diperbolehkan mengucapkan  al- hamdulillah tanpa dihukumi makruh. [ Ibn Hajar, Fathu al- Bari, jild. II, h. 287]
Dengan demikian tidak ada masalah dan boleh hukumnya menambahkan kata Sayyidina dalam shalawat baik dalam shalat maupun diluar shalat. Karena tambahan kata Sayyidina sesuai dengan dasar syari’at dan tidak bertentangan sama sekali. Dalam hadis shahih Nabi saw. bersabda;

انَا سَيِّدُ النَّاسِ يَوْمَ القِيَامَةِ 

 Saya adalah pemimpinnya manusia pada hari kiamat.  (HR. Bukhari, Muslim,al-Tirmidzi).

Dalam kasus yang lain, Abdulah bin Umar ra. menambahkan lafaz  tahiyat sebagaimana dalam HR Abu Daud dalam Sunannya.  Adapun lafaz tahiyat yang diajarkan oleh Rasulullah saw. adalah;

...أشْهَدُ أنْ لّا إلهَ إلّا الله قَالَ ابْنُ عُمَرَ زِدْتُ [ فِيْهَا ] وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ….

Asyhadu an la Ilaha Illallah, Ibn Umar berkata; saya menambahkan Wahdahu la syarikalah…
(HR. Abu Daud).  Hadis di atas menunjukkan kebolehan munyusun zikir atau bacaan tertentu selama tidak bertentangan dengan syari’at.

Kata Sayyidina asalnya adalah Sayyid yang berarti seorang pemimpin, yang kata kerjanya adalah Saada-Yusudu (ساد- يسود) jika Dimuta’addikan menjadi Sawwada – Yusawwidu (سوّد – يسوّد) yang berarti yang dimuliakan, yang membawahi suatu kaum, dan mengangkat jadi pemimpin.

Dengan demikian jika mengawali shalawat kepada Nabi saw. maka itu sama halnya dengan; memuliakan,  menghormati dan mengangkat Nabi sebagai pemimpinnya. Apakah pantas hal itu dikatakan suatu kesalahan?. Semua umat Islam akan menjawab bahwa hal itu sangat pantas untuk  mengawali nama Rasulullah saw dengan kata Sayyid.  Adapun dengan hadis yang mengatakan bahwa,

لَا تُسَيِّدُونِي فِي الصَّلَاةِ Artinya: Janganlah mensayyidkan aku dalam shalat.             

Hadis tersebut akan anda temukan dalam kitab-kitab fiqhi di antaranya dalam kitab al- Fatawa al- Fiqhiyyah al- Kubra bab, Shifatu al- Shalah Tapi, Ulama telah mengomentari bahwa hadis tersebut tidak ada asalnya. Bahkan Maudhu’ atau palsu. Salah satu alasanya adalah  karena hadis tersebut mengandung Lahn ( lafaz Latusayyiduni (لا تسيدونى), menyalahi kaidah yang telah dikenal karena seharusnya berbunyi Latusawwiduni (لا تسودونى). Sedangkan Nabi saw. sebagai seorang Rasul tidak mungkin mengucapkan lafaz yang salah (mengandung lahn).

Kitab al- Duru al- Mukhtar menyebutkan bahwa menambahkan kata Sayyidina sebelum nama Nabi saw. adalah lebih mulia daripada tidak membacanya, karena itu merupakan adab kesopanan terhadap Rasulullah saw. bahkan ini adalah pendapat yang telah diakui dan dipercayai.

KESIMPULAN :

1.      BAGI YANG MENGIKUTI PENDAPAT BAHWA SHALAWAT DALAM SHALAT TANPA MENGGUNAKAN SAYYIDINA DENGAN ALASAN TIDAK ADA DALIL YANG MENYATAKAN HAL ITU MAKA ITU DIPERBOLEHKAN SEDANGKAN YANG BERPENDAPAT BAHWA MELAFAZKAN SAYYIDINA DALAM SHALAT ITU ADALAH DI ANJURKAN  DENGAN ALASAN SEBAGAI BENTUK PENGHORMATAN DAN MERUPAKAN PENGMALAN TERHADAP PERINTAH ALLAH DALAM QS. ANNUR : 63 MAKA ITUPUN DIPERBOLEHKAN DAN KEDUA PENDAPAT INI DIKUATKAN OLEH PENDAPAT PARA ULAMA BAIK MUTAQADDIMIN MAUPUN MUTAHADDITSIN.

2.       PERBEDAAN INI HANYA BERSIFAT FURU’IYYAH (CABANG) TIDAK BERSIFAT POKOK. JADI KITA HARUS DEWASA. OLEH KARENA ITU, BANYAKLAH MEMBACA AGAR KITA TIDAK MUDAH MENYALAHKAN. SEKARANG KITA TINGGAL BEBAS MEMILIH MAU MELAFAZKAN SAYYIDINA ATAU TIDAK. JAUHILAH SIKAP PALING BENAR DAN MENYALAHKAN ORANG LAIN. KARENA SIKAP INI MENCERMINKAN SIKAP IBLIS YANG MERASA PALING SUCI.

______________

Disampaikan Oleh :  Ust. Azkan Ihsan, S.Sos.I / 081379997779  Pada  Pengajian  Rutin  Mingguan

Rabu, 14 Desember 2011

MENGUSAP WAJAH SETELAH SHALAT

Pendapat pertama menyatakan bahwa mengusap wajah setelah shalat hukumnya adalah  Sunnah.  Dalam Kitab Bughyatul Mustarsyidin hal. 49 :

(فَائِدَةٌ) رَوَى ابْنُ مَنْصُوْرٍ أَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَضَى صَلاَتَهُ مَسَحَ جَبْهَتَهُ بِكَفِّهِ الْيُمْنَى ثُمَّ أَمَرَّهَا عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى يَأْتِيَ بِهَا عَلَى لِحْيَتِهِ الشَّرِيْفَةِ وَقَالَ: بِسْمِ اللهِ الَّذِيْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. اَللَّهُمَّ اذْهَبْ عَنِّي الْهَمَّ وَالْحَزَنَ وَالْغَمَّ. اَللَّهُمَّ بِحَمْدِكَ انْصَرَفْتُ وَبِذَنْبِيْ اعْتَرَفْتُ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا اقْتَرَفْتُ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَهْدِ بَلاَءِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ اْلآخِرَةِ. اهـ
Artinya :“Diriwayatkan oleh Ibnu Manshur bahwa Rasulullah SAW. ketika selesai shalat (setelah salam) mengusap wajahnya dengan tapak tangannya yang kanan, kemudian diteruskan sampai ke dagunua yang mulia sambil membaca do’a : Bismillahillazii laa ilaaha illaa huwa ‘aalimul ghoibi wasy-syahadatir Raohmanir-Rahiim,Alloohummazhab ‘annil hamma walhazana wal ghomm. Alloohumma bihamdikan shoroftu wa bizdanbii I’taroftu. A’uuzubika min Syarrimaaq taroftu. Wa a’uuzubika min jahdil bala’iddunya wa ‘azdaabil aakhiroh.”
   
     Al-Ustadz Abu Hamzah Al Atsary berkata : Salah satu kebiasaan yang sering kita lihat, setiap selesai mengucapkan salam dalam shalat, umat Islam mengusap wajah dengan tangan kanannya. Hal ini didasarkan satu riwayat bahwa Rasulullah SAW selalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.

عنِ السَّائِبِ بْنِ يِزِيْدِ عَنْ أَبِيْهِ أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إذَا دَعَا فَرَفَعَ يَدَيْهِ مَسَحَ وَجْهَهُ بِيَدَيْهِ  -

Dari Saib bin Yazid dari ayahnya, “Apabila Rasulullah SAW berdoa, beliau beliau selallu mengangkat kedua tangannya, lalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya." (HR Abu Dawud, 127
Begitu pula orang yang telah selesai melaksanakan shalat, ia juga disunnahkan mengusap wajah dengan kedua tangannya, sebab shalat secara bahasa berarti berdoa. Maka wajar jika setelah shalat ia juga disunnahkan untuk mengusap muka.
Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin menyatakan: Imam Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar, dan kami juga meriwayatkan hadits dalam kitab Ibnus Sunni dari Sahabat Anas bahwa Rasulullah SAW apabila selesai melaksanakan shalat, beliau mengusap wajahnya dengan tangan kanannya. Lalu berdoa:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إلهَ إلَّا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ اَللَّهُمَّ اذْهَبْ عَنِّي الْهَمَّ وَالْحَزَنَ

Saya bersaksi tiada Tuhan kecuali Dia Dzat Yang maha Pengasih dan penyayang. Ya Allah Hilangkan dariku kebingungan dan kesusahan." (I’anatut Thalibin, juz I, hal 184-185)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz  menjelaskan: Hukumnya adalah disunnahkan sebagaimana hadits yang disebutkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajr dalam kitab Bulughul Marom Bab Dzikr wa Du’a.  Bab tersebut adalah akhir bab dalam Bulughul Marom. Hal ini dijelaskan dalam beberapa hadits yang semuanya jika dikumpulkan mencapai derajat hasan.  Syaikh Ibnu Baz rahimahullah ketika ditanya tentang yang mengatakan bahwa mengusap wajah setelah berdo’a termasuk bid’ah beliah berkata : Berilah kami kejelasan dalam hal ini. Jazakallah khoiron


Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ibnus Sunni, al-Bazzar dan Ibnu ‘Adi. Di sini aku nukilkan riwayat Ibnus Sunni dalam “‘Amalul Yawm wal Lailah” halaman 35, yang meriwayatkan bahawa Sayyidina Anas bin Malik r.a. berkata:
,
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا قضى صلاته مسح جبهته بيده اليمنى  ثم قال: أشهد أن لاإله إلا الله الرحمن الرحيم  اللهم أذهب عني الهم و الحزن

Adalah Junjungan Rasulullah s.a.w. apabila selesai daripada sholat, baginda menyapu dahinya dengan tangan kanan sambil mengucapkan: “Aku bersaksi bahawasanya tiada tuhan yang disembah selain Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Pengasih. Ya Allah, hilangkanlah daripadaku segala kegundahan dan kedukaan.”

Maka mengusap wajah setelah shalat menurut pendapat pertama ini adalah sunnah bukanlah bid’ah karena banyaknya hadits yang menerangkan hal ini bahkan sebagian ulama telah menghasankan hadits tersebut karena dilihat dari jalur lainnya yang menguatkan. Di antara ulama yang menghasankannya adalah Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam akhir kitabnya Bulughul Marom. Kaedah yang dipakai dalam hal ini adalah : Al-ahaadiitsu Adh-dha’iif hujjatun lifadhaa-ilil a’maal “ ( hadits dhoif itu adalah hujjah untuk fadhoilul a'maal.)

Pendapat kedua menyatakan bahwa Menyapu / mengusap muka baik setelah selesai salam ataupun selesai berdo’a tidak diajarkan oleh Rosulullah, dan hadits-hadits yang mendukungnya pun sangat lemah tidak bisa dijadikan sandaran, di antara hadits-hadits itu:


1. Hadits Umar, “Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mengangkat kedua tangannya saat berdo’a beliau tidak menurunkannya hingga mengusap wajahnya dengan keduanya.” Hadits ini dikeluarkan oleh At Tirmidzi dalam Sunannya 2/244, namun di dalam sanadnya terdapat seorang rawi Hammad bin Isa Al Juhaniy. Dikatakan oleh Ibnu Ma’in: Syaikhun sholeh, oleh Abu Hatim: dho’iful hadits, dan oleh Abu Daud: ia meriwayatkan hadits-hadits munkar. Serta didho’ifkan pula oleh Ad Daruquthni.

2. Hadits dari Saib bin Yazid dari bapaknya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berdo’a beliau mengangkat kedua tangannya lalu mengusap wajahnya dengan keduanya.” Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Daud dalam Sunannya no. 1492. Di dalam sanad haditsnya ada rawi yang bernama Hafs bin Hasyim keadaannya majhul (tidak diketahui) dan ada Ibnu Lahi’ah yang dho’if.

3. Hadits Ibnu Abbas, “Apabila kamu telah selesai berdo’a, maka usaplah wajahmu dengan keduanya (kedua tangan).” Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah, tetapi pada sanadnya ada rawi yang bernama Sholeh bin Hasan, munkarul hadits seperti kata Al Bukhori. Adapun An Nasa`i beliau mengatakan tentangnya, “Matrukul hadits.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Seorang yang berdo’a tidak boleh mengusap wajahnya dengan kedua tangannya, karena mengusapnya dengan kedua tangan adalah ibadah, butuh kepada dalil yang shohih yang menjadi hujjah bagi seseorang di sisi Allah bila ia mengamalkannya. Adapun hadits dho’if, maka tidaklah kokoh untuk dijadikan hujjah.” (Dari Syarhul Mumthi: 4/54). Wal ‘ilmu ‘indallah.

Al Lajnah ad Daimah Li al Buhuts al Ilmiah wa al Ifta’ di dalam fatwanya No. 5779 menyebutkan, tidak disunnahkan mengusap wajah dengan kedua tangan setelah salam (shalat). Kami tidak mengetahui terdapat riwayat dari Nabi Saw, baik yang berupa perkataan maupun perbuatan. Kami juga tidak mengetahui tentang hal itu dari para sahabat ra. Kebaikan adalah mengikuti (sunnah) dan keburukan adalah melakukan perbuatan bid’ah.

Dari uraian tentang pendapat kedua di atas maka jelaslah hadits-hadits dalam masalah ini sangat lemah Meskipun banyak, hadits-hadits itu tidaklah saling menguatkan karena kedho’ifannya maka tidak boleh diamalkan. Untuk lebih terperincinya lihat Irwa`ul Ghalil: 2/ 178-179.

KESIMPULANNYA : BARANGSIAPA YANG BERPENDAPAT  BAHWASANYA HADITSNYA ADALAH HASAN DAN MENGAMALKAN HADITS DHA’IF UNTUK FADHAA’ILUL A’MAL ADALAH DI ANJURKAN, MAKA DISUNNAHKAN BAGINYA UNTUK MENGUSAP WAJAH. SEDANGKAN YANG BERPENDAPAT BAHWA HADITSNYA DHO’IF DAN MENGAMALKAN HADITS DHA’IF ADALAH BID’AH  MAKA TIDAK DISUNNAHKAN BAGINYA UNTUK MENGUSAP WAJAH.

______________________

Disampaikan oleh : Ust. Azkan Ihsan, S.SosI / 081379997779 Pada Pengajian Rutin Mingguan Masjid Baitul HIdayah B. Lampung

Sabtu, 10 Desember 2011

INTISARI KHUTBAH SHALAT GERHANA


Pada saat ini kita semua mengalami peristiwa penting, yaitu terjadinya gerhana matahari. Sebagaimana telah disyariatkan dalam ajaran Islam, setiap kali terjadi peristiwa gerhana, baik bulan maupun matahari disunatkan melaksanakan shalat gerhana.

Peristiwa ini hendaknya kita jadikan sebagai peringatan untuk meningkatkan taqwa kepada Allah swt, Tuhan yang mengatur segala keadaan dan kejadian, Dzat Yang Maha kuasa yang kekuasaan-Nya tidak dapat dibatasi oleh siapapun dan kekuatan manapun. Sudah seharusnya kita sebagai makhlukNya untuk menghamba dan mengabdi hanya kepadaNya, tiada tempat berlindung dan meminta pertolongan kecuali kepadaNya. Untuk itu marilah kita jauhkan segala keangkuhan, kesombongan, dan segala macam perbuatan yang mendorong kearah pensekutuan kepadaNya. Dengan bekal taqwa inilah yang akan mengantarkan kita kepada keselamatan dan kebahagiaan hakiki baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Allah memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan Dia tundukkan matahari dan bulan masing-masing berjalan sampai kepada waktu yang ditentukan, dan sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Luqman ; 29)

Kita telah menyaksikan betapa Allah menjadikan alam seisinya, mengatur peredaran waktu, pergantian siang dan malam, kerapian peredaran seluruh benda langit yang tak terhingga jumlahnya tanpa terjadi benturan antara satu dengan yang lainnya, semua itu memberi pelajaran bagi hambanya untuk senantiasa berfikir mengambil hikmah atas seluruh peristiwa yang terjadi di alam semesta.

Sudah menjadi tugas manusia yang diberi karunia akal fikiran untuk memahami ayat-ayat kauniah yang banyak berbicara tentang alam semesta. Meskipun memiliki bekal yang sangat terbatas, manusia harus mencoba memahami sesuai dengan kemampuannya. Berkaitan dengan ciptaan Allah di seluruh jagad raya ini secara jelas disebutkan dalam Al-Qur’an, misalnya dalam surat Ali Imran ayat 190: 

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (QS. Ali Imran ; 190)

Dengan adanya perintah dan petunjuk untuk senantiasa memahami alam semesta ini, maka di kalangan umat Islam mulai melakukan observasi terhadap berbagai fenomena alam, sehingga ilmu tidak hanya bersifat kontemplatif belaka, namun didasari pengetahuan empiris dalam mengembangkan sains. Penerapan metode ilmiah dengan menggunakan pengukuran yang teliti dalam melakukan observasi dan menggunakan pertimbangan rasional telah mengubah pengetahuan manusia tentang alam semesta yang semula didominasi pengetahuan tentang dunia perbintangan (astrologi) bergeser menuju pengetahuan astronomi.

Atas dasar ini pemahaman manusia terhadap alam semesta ini semakin bertambah, tingkat akurasi dari waktu ke waktu semakin teliti. Hal ini dapat dibuktikan ketika para ilmuwan modern menemukan banyak kecocokan gejala-gejala alamiah dengan ayat-ayat kauniah.

Apabila kita renungkan secara seksama, maka semua makhluk yang diciptakan Allah, baik benda yang bergerak maupun yang tidak bergerak, yang bernyawa maupun yang tidak bernyawa, pada hakekatnya semua itu tunduk dan patuh kepada Dzat yang Maha Kuasa dan Bijaksana yang mengatur semuanya yaitu Allah swt. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 49:

Dan kepada Allah sajalah bersujud segala apa yang berada di langit dan semua makhluk yang melata di bumi dan (juga) para malaikat, sedang mereka (malaikat) tidak menyombongkan diri.
(QS. An-Nahl ; 49)

Rasulullah memberi penjelasan kepada umatnya sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim: Artinya: sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua macam tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah swt, terjadinya gerhana matahari atau bulan bukan karena matinya seseorang maupun hidupnya seseorang. Maka dari itu jika kamu melihatnya, berdoalah kepada Allah, dan bertakbirlah, dan bersedekahlah, dan shalatlah. (H.R. Bukhari dan Muslim)

Hadits di atas menjelaskan bahwa apabila kita melihat gerhana dianjurkan berdoa, bertakbir, bersedekah, dan melaksanakan shalat. Perintah Nabi ketika kita melihat gerhana untuk melakukan yang demikian itu merupakan hal yang wajar. Sebab kalau kita menjumpai suatu peristiwa yang luar biasa selalu diperintahkan untuk kembali mengingat kebesaran dan keagungan Allah swt.

Peristiwa gerhana bulan merupakan peristiwa alam biasa yang dapat diperhitungkan secara alamiah, kapan dan di mana akan terjadi. Penelitian tentang sebab dan waktu akan terjadinya gerhana sudah sejak lama dipelajari, terutama oleh umat Islam yang memang banyak berkaitan dengan kehidupan beragama. Al-Qur’an pun telah menyebutkan dasar-dasar ilmiah tentang perjalanan benda-benda langit, termasuk kemungkinan terjadinya gerhana seperti yang kita alami sekarang ini. Hakekat gerhana merupakan peringatan Allah swt agar manusia sebagai hambanya selalu ingat dan mendekatkan diri kepadanya. Sebagai manisfestasi kedekatan diri kepada Allah adalah mempererat jalinan silaturrahmi antar sesama.

Dengan demikian, ketika Allah swt telah mentakdirkan gerhana bulan terjadi di daerah kita, maka marilah kita ikuti petunjuk Rasulullah saw yang menganjurkan untuk melaksanakan shalat gerhana. Sedangkan berbagai penafsiran yang tidak ada hubungannya dengan peristiwa gerhana seperti menghubungkan dengan cerita-cerita yang tidak ada sangkut pautnya dengan ajaran Islam bahkan bertentangan dengan ajaran Islam sudah seharusnya untuk ditinggalkan. Karena semua itu akan mendangkalkan keyakinan kita bahkan menjerumuskan dalam kemusyrikan.

Marilah peristiwa gerhana ini kita jadikan renungan untuk memperbaiki diri kita dari segala dosa dan kesalahan, memohon ampun kepada Allah dan mengharap rahmat, nikmat, taufiq, dan hidayahNya, sehingga kita akan mendapatkan kebahagiaan lahir batin baik di dunia dan akhirat kelak. Di samping itu peristiwa ini kita manfaatkan untuk memperbanyak amal kebaikan dan berdoa untuk kita semua, supaya bangsa ini lepas dari berbagai musibah dan bencana dan memantapkan langkah nyata untuk menata kehidupan ini, supaya apa yang kita lakukan dapat memberi manfaat bagi diri maupun masyarakat secara luas.

Disampaikan  oleh penulis pada khutbah Shalat Gerhana Bulan Total di Masjid Ar-Rahman Rajabasa B.Lampung pada tgl 10 Desember 2011 pukul : 20. 00 WIB

HUSNUZHON ( BERBAIK SANGKA )


By : Azkan Ihsan

Husnudan artinya adalah berbaik sangka, berperasangka baik atau dikenal juga dengan istilah positiv thinking. Lawan katanya adalah su’udzan yang memiliki pengertian buruk sangka, berperasangka buruk atau dikenal juga dengan istilah negativ thinking.  Perbuatan husnudzan merupakan akhlak terpuji, sebab mendatangkan manfaat. Sedangkan perbuatan su’udzan merupakan akhlak tercela sebab akan mendatangkan kerugian. Kedua sifat tersebut merupakan perbuatan yang lahir dari bisikan jiwa yang dapat diwujudkan lewat perbuatan maupun lisan.

Berperasangka baik atau husnudzan hukumnya adalah mubah (boleh). Sedangkan berperasangka buruk atau su’udzan Allah dan rasul-Nya telah melarangnya,Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka adalah dosa, dan janganlah kamu mencari -cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagaian yang lain”. (QS. Al-Hujurat, 49 : 12)

Rasulullah SAW bersabda :m“Jauhkanlah dirimu dari prasangka buruk, karena berperasangka buruk itu sedusta-dusta pembicaraan (yakni jauhkan dirimu dari menuduh seseorang berdasarkan sangkaan saja)”. (HR. Bukhari dan Muslim). Dari Jabir bin Abdillah r.a, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda 3 hari sebelum meninggalnya."Janganlah salah seorang diantara kalian meninggal dunia kecuali dalam keadaan berbaik sangka kepada Alloh Azza Wa Jalla." (HR. Muslim).

Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : Nabi saw. bersabda : “Allah Ta’ala berfirman : “Aku menurut sangkaan hambaKu kepadaKu, dan Aku bersamanya apabila ia ingat kepadaKu. Jika ia ingat kepadaKu dalam dirinya maka Aku mengingatnya dalam diriKu. Jika ia ingat kepadaKu dalam kelompok orang-orang yang lebih baik dari kelompok mereka. Jika ia mendekat kepadaKu sejengkal maka Aku mendekat kepadanya sehasta. jika ia mendekat kepadaKu sehasta maka Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika ia datang kepadaKu dengan berjalan maka Aku datang kepadanya dengan berlari-lari kecil“. (Hadits ditakhrij oleh Bukhari).

Hikmah Berbuat Husnudzan : 

1. Senantiasa mensyukuri segala sesuatu yang diberikan oleh Allah SWT, 2. Bersikap Khaof (takut) dan Raja’ (berharap) kepada Allah, 3. Optimis dan tidak berkeluh kesah serta berputus asa,  4. Akal fikiran menjadi jernih dan terjauhkan dari akal fikiran kotor, 5. Dicintai dan disayangi Allah SWT, Rasul dan orang lain, 6. Terjauh dari permusuhan dan lebih dapat mempererat silaturahmi, 7. Terjauhkan dari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan oranglain

Rasulullah pun pernah mengatakan bahwa tingkatan ukhuwah yang paling rendah adalah husnudzon. Sedangkan yang tertinggi adalah itsar (mendahulukan kepentingan orang lain dibanding kepentingan sendiri) Bagaimana kita bisa itsar kalau husnudzon saja terasa begitu sulit?  Bagaimana kita bisa mengalah demi orang lain jika berbaik sangka saja rasanya begitu susah?  Husnudzon kepada Alloh dan Rasul-Nya merupakan tuntutan tauhid, sedangkan su'udzon kepada keduanya termasuk kekufuran. Hikmah Husnudzan bagi diri kita senidiri : Percaya diri, Gigih, Berinisiatif,  Rela berkorban

Mengapa kita harus berfikir positif dan berbaik sangka (husnuzon) : 1. Ternyata orang lain seringkali tidak seburuk yang kita duga. Contoh terbaik adalah kisah nabi musa dan nabi khidir. (QS Al Kahfi : 60-82). 2. Husnuzhon dapat mengubah suatu keburukan menjadi kebaikan  3. Husnuzhon dapat menyelamatkan hati.  4.Husnuzhon  dapat membuat hidup kita lebih
Wallohu ‘A’lam, Semoga bermanfaat.

Kamis, 08 Desember 2011

Bagaimana Menjadi Murid Yang Sukses

Sekolah dengan tahun ajaran baru sudah dimulai. Itu artinya kita harus mulai untuk rajin belajar lagi agar kita dapat melewati tahun ini dengan baik. Nah, agar kalian dapat menjadi seorang murid yang sukses melewati tahun ajaran ini, tips-tips dibawah ini mudah-mudahan dapat membantu:

1.. Usahakan untuk masuk sekolah setiap hari.

Kadang kita merasa malas untuk bangun pagi, apalagi kalau di hari Senin. Aduh, rasanya masih mengantuk sekali.  Akhirnya kita berpikir untuk mencari alasan agar tidak masuk sekolah. Untuk mengejar ketinggalan, kalian meminjam catatan dari temanmu. Eit, tunggu dulu, dengan meminjam catatan dari teman bukan berarti kalian dapat mengerti apa yang diajarkan oleh bapak dan ibu guru di sekolah lho. Pada saat temanmu menulis catatan tersebut, dia menuliskan apa yang dianggap perlu olehnya. Nah, bagaimana kalau ternyata ada hal penting lain yang tidak tercatat olehnya? Wah, bisa-bisa saat ditanyakan di ulangan, kita tidak dapat menjawabnya.

2. Mulailah masuk ke kelas dengan perasaan terbuka.

Kalian pasti bertanya-tanya, apa sih maksud dari kalimat diatas? Kita sering merasakan kita menyukai kelas yang satu sedangkan ada juga kelas yang tidak kita sukai. Entah itu karenanya gurunya galak, tidak dapat menerangkan dengan baik atau bahan yang diajarkan tidak menarik. Karena alasan itulah akhirnya kita sering ogah-ogahan untuk mengikuti kelas tersebut dengan baik. Wah, kalau kita merasa begini terus, bisa-bisa kita tidak dapat nilai bagus di buku rapor. Agar, nilai di rapor tetap memuaskan cobalah untuk tidak langsung men-cap kelas tersebut tidak menyenangkan. Dengarkan apa yang diajarkan oleh guru tersebut, lalu resapi pelajaran yang diajarkan hingga kalian mengerti. Kalau ada yang kurang jelas, cobalah untuk bertanya kepada guru tersebut. Ingat, bahwa semua guru menginginkan agar muridnya pintar dan beliau tidak akan lelah untuk mengajari hingga kalian mengerti. Dengan begitu, selain kamu mengerti pelajaran yang diajarkan, kalian juga menciptakan hubungan yang baik dengan guru kalian.
                                                  
3. Selalu siap sebelum masuk kelas.

Untuk memastikan bahwa pelajaran yang diajarkan dimengerti oleh para muridnya, guru sering memberikan latihan untuk di rumah atau yang kita sebut dengan pekerjaan rumah (PR). Biasakan untuk menyelesaikan dan mengumpulkan PR tersebut di saat yang ditentukan. Apabila kalian kesulitan menyelesaikan tugas tersebut, kalian dapat meminta bantuan dari ayah, ibu, kakak, teman sekelas atau bahkan dari guru mata pelajaran tersebut. Begitu juga dengan tugas-tugas lain seperti prakarya atau kerajinan tangan. Cobalah untuk mengumpulkan tepat pada waktunya. Dengan demikian, nilai yang kalian dapatkan utuh dan tidak dipotong karena terlambat mengumpulkan.

4. Ikuti bimbingan belajar.

Kalian atau bahkan teman kalian pasti ada yang pernah ikut bimbingan belajar bukan? Bimbingan belajar dapat membantu kalian untuk lebih memperdalam pelajaran yang diajarkan di sekolah. Banyak bimbingan-bimbingan belajar yang dapat kalian ikuti. Pastikan sebelum mendaftar, bimbingan belajar yang kalian pilih merupakan bimbingan belajar yang baik. Coba tanyakan dengan teman kalian, bimbingan belajar apa yang diikutinya dan apakah itu membantunya untuk mengerti pelajaran di sekolah.

Nah, mulailah untuk rajin belajar dari sekarang dan selamat mencoba tips-tips diatas!                                                                         

( Berdasarkan pengalaman penulis selama lebih kurrang 16 Tahun menjadi Santri / Murid formal dan nonformal dari atas tikar kusam hingga bangku mewah  dengan ruang ber-AC )

Selasa, 06 Desember 2011

CIRI GURU / Orang Tua Profesional

By : Azkan Ihsan

1. Selalu punya energi untuk siswanya
Seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuam mendengar dengan seksama.

2. Punya tujuan jelas untuk Pelajaran
Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas.

3. Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa  mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas.

4. Punya keterampilan manajemen kelas yang baik
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif,  membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas.

5. Bisa berkomunikasi dengan Baik terhadap Orang Tua
Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi  panggilan telepon, rapat, email dll.

6. Punya harapan yang tinggi pada siswa nya
Seorang guru yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik mereka.

7. Pengetahuan tentang Kurikulum
Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga  memastikan pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu.

8. Pengetahuan tentang subyek yang diajarkan
Hal ini mungkin sudah jelas, tetapi kadang-kadang diabaikan. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi pembelajaran yang kolaboratif.

9. Selalu memberikan yang terbaik  untuk Anak-anak dan proses Pengajaran
Seorang guru yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan  mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa.

10. Punya hubungan yang berkualitas dengan Siswa
Seorang guru yang baik mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya.

Sabtu, 03 Desember 2011

Istana Umar bin Khattab


“Dimanakan istana raja negeri ini?” tanya seorang Yahudi dari Mesir yang baru saja tiba di pusat pemerintahan Islam, Madinah. “Lepas Dzuhur nanti beliau akan berada di tempat istirahatnya di depan masjid, dekat batang kurma itu,” jawab lelaki yang ditanya.Dalam benak si Yahudi Mesir itu terbayang keindahan istana khalifah. Apalagi umat Islam sedang di puncak jayanya. Tentu bangunan kerajaannya pastilah sebuah bangunan yang megah dengan dihiasi kebun kurma yang rindang tempat berteduh khalifah.

Namun, lelaki itu tidak mendapati dalam kenyataan bangunan yang ada dalam benaknya itu. Dia jadi bingung dibuatnya. Sebab di tempat yang ditunjuk oleh lelaki yang ditanya tadi tidak ada bangunan megah yang mirip istana. Memang ada pohon kurma tetapi cuman sebatang. Di bawah pohon kurma, tampak seorang lelaki bertubuh tinggi besar memakai jubah kusam. Lelaki berjubah kusam itu tampak tidur-tiduran ayam atau mungkin juga sedang berdzikir. 

Yahudi itu tidak punya pilihan selain mendekati lelaki yang bersender di bawah batang kurma, “Maaf, saya ingin bertemu dengan Umar bin Khattab,” tanyanya.  Lelaki yang ditanya bangkit, “Akulah Umar bin Khattab.”  Yahudi itu terbengong-bengong, “Maksud saya Umar yang khalifah, pemimpin negeri ini,” katanya menegaskan.“Ya, akulah khalifah pemimpin negeri ini,” kata Umar bin Khattab tak kalah tegas.  

Mulut Yahudi itu terkunci, takjub bukan buatan. Jelas semua itu jauh dari bayangannya. Jauh sekali kalau dibandingkan dengan para rahib Yahudi yang hidupnya serba wah. Itu baru kelas rahib, tentu akan lebih jauh lagi kalau dibandingkan dengan gaya hidup rajanya yang sudah jamak hidup dengan istana serba gemerlap. Sungguh sama sekali tidak terlintas di benaknya, ada seorang pemimpin yang kaumnya tengah berjaya, tempat istirahatnya cuma dengan menggelar selembar tikar di bawah pohon kurma beratapkan langit lagi. “Di manakah istana tuan?” tanya si Yahudi di antara rasa penasarannya.

Khalifah Umar bin Khattab menuding, “Kalau yang kau maksud kediamanku maka dia ada di sudut jalan itu, bangunan nomor tiga dari yang terakhir.”   “Itu? Bangunan yang kecil dan kusam?”   “Ya! Namun itu bukan istanaku. Sebab istanaku berada di dalam hati yang tentram dengan ibadah kepada Allah.” Yahudi itu tertunduk. Hatinya yang semula panas oleh kemarahan karena ditimbuni berbagai rasa tidak puas hingga kemarahannya memuncak, cair sudah. “Tuan, saksikanlah, sejak hari ini saya yakini kebenaran agama Tuan. Ijinkan saya menjadi pemeluk Islam sampai mati.” Mata si Yahudi itu terasa hangat lalu membentuk kolam. Akhirnya satu-persatu tetes air matanya jatuh.